Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar menyiapkan program pengelolaan sampah melalui pembangunan sejumlah shelter untuk mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan Pemkot Blitar akan menyusun pembangunan shelter pengelolaan sampah secara lebih terencana, termasuk mengatur kebutuhan pembiayaannya.
“Sampah sekaligus shelter-shelter pengelolaan, sehingga nanti semua tidak tertumpuk pada TPA atau tempat pembuangan akhir. Maka dari itu, nanti program-programnya kita susun yang rapi, sekaligus pembiayaannya,” ujar Wali Kota.
Syauqul menjelaskan Pemkot Blitar juga berupaya memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pemkot telah mengirimkan surat untuk mengajukan bantuan terkait pengelolaan sampah, termasuk armada pengangkut.
“Saya juga sudah bersurat ke provinsi, ke pusat, untuk mendapatkan pengelolaan sampah yang bagus, bahkan meminta mobil untuk sampah dan sebagainya, tentunya dalam rangka agar tata kelola persampahan kita lebih bagus,” katanya.
Menurut Syauqul, pemerintah daerah perlu mencari berbagai sumber pembiayaan karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas. Upaya tersebut diperlukan agar program pengelolaan sampah tetap dapat berjalan secara optimal.
“Ini semua harus kita lakukan karena terus terang, di tengah keterbatasan anggaran, kita harus pandai-pandai mencari pembiayaan dalam pengelolaan sampah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, menyampaikan rencana penggunaan bantuan senilai Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Totok menjelaskan Pemkot Blitar telah mengarahkan pemanfaatan anggaran tersebut kepada dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Anggaran bantuan dari Kemendagri akan dimanfaatkan untuk OPD penerima, yaitu Dispendik dan DLH,” ujar Totok.
Namun, Totok menyebut pemerintah daerah hingga kini belum menerima pencairan dana tersebut ke kas daerah. Setelah dana masuk, OPD penerima akan menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
“Anggaran tersebut belum cair. Nantinya akan digunakan atau dipergunakan oleh penerima, yakni OPD terkait,” pungkasnya.







