BLITAR, INSANIMEDIA.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp12,4 miliar selama periode Januari hingga Agustus 2026. Capaian pendapatan ini berbanding lurus dengan tingginya volume permohonan dokumen perjalanan oleh masyarakat, yang mayoritas ditujukan untuk keperluan pariwisata.
Sepanjang delapan bulan pertama tahun 2026, instansi tersebut telah memproses total 21.227 permohonan dokumen perjalanan. Berdasarkan data terperinci, sebanyak 13.044 merupakan permohonan paspor baru, sedangkan 8.183 lainnya adalah layanan penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa tren permohonan paspor menunjukkan grafik yang tinggi, umumnya dipengaruhi oleh momentum libur sekolah maupun libur akhir tahun.
“Permohonan dokumen perjalanan hingga Agustus cukup tinggi. Tujuan wisata menjadi yang paling banyak, kemudian bekerja sebagai TKI dan umrah,” ujar Aditya Nursanto.
Berdasarkan klasifikasi tujuan keberangkatan, sektor wisata mendominasi di angka 44,6 persen. Posisi selanjutnya diisi oleh permohonan untuk bekerja sebagai TKI (24,3 persen) dan ibadah umrah (20,7 persen). Sisanya terbagi untuk kebutuhan bekerja formal (5,3 persen), pendidikan atau belajar (4,1 persen), haji (3,8 persen), serta keperluan medis (0,2 persen).
Optimalisasi Layanan Jemput Bola
Guna mengurai antrean dan memfasilitasi masyarakat yang terkendala waktu, Imigrasi Blitar mengoptimalkan layanan proaktif. Program Pasporia yang melayani pada hari libur telah digelar lima kali, disusul Eazy Paspor sebanyak 12 kali. Di samping itu, pengurusan dokumen bagi calon jemaah haji juga telah diproses lebih awal.
”Haji sedang melakukan proses permohonan paspor untuk keberangkatan calon jemaah haji di tahun 2027. Prosesnya sudah kita mulai, saat ini kita sudah melaksanakan di hari Sabtu kemarin, 71 orang sudah kita lakukan,” ungkap Aditya.
Pengawasan Orang Asing dan Pemberdayaan Desa
Pada aspek penegakan hukum dan pengawasan, Imigrasi Blitar mencatat pendeportasian satu warga negara Ukraina akibat overstay. Lebih lanjut, pihak imigrasi kini tengah menyosialisasikan sistem pelaporan digital baru bagi pengelola akomodasi di wilayah kerjanya.
”Ada aplikasi, nanti aplikasi itu digunakan sebagai laporan dari hotel atau tempat penginapan di mana orang asing itu tinggal,” tegas Aditya.
Sebagai bentuk pelayanan holistik, Imigrasi Blitar turut merambah sektor sosial dan pemberdayaan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembentukan enam desa binaan guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemberian beasiswa strata satu (S1) bagi 20 pegawai yang bermitra dengan UIN Satu Tulungagung, serta program ketahanan pangan lewat budidaya ayam petelur yang dikelola bersama Koperasi Sumekarmas.







