Atasi Kekeringan Lahan Pertanian, Komisi II DPRD Purworejo Minta Pembangunan Bendungan Bener Jadi PSN

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo turun langsung ke sejumlah wilayah di Kecamatan Ngombol untuk melakukan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda), Senin (8/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Komisi II meninjau persoalan sumber daya air dan kondisi pertanian yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Purworejo, H. Alipman Safi’i memimpin kegiatan tersebut bersama seluruh anggota komisi. Rombongan juga didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo Eko Paskiyanto, pemerintah desa setempat, serta sejumlah pihak terkait.

Komisi II salah satunya meninjau Sungai Keburuan di Desa Keburuan. Kondisi sungai tersebut mengalami pendangkalan akibat penumpukan lumpur, pasir, dan material sedimentasi yang mengurangi kelancaran aliran air.

Alipman mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sungai sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ia menilai persoalan sedimentasi perlu segera mendapatkan penanganan agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, aliran sungai yang tersumbat sedimentasi dapat meningkatkan risiko luapan air ketika debit sungai naik atau terjadi rob. Kondisi itu berpotensi mengganggu lahan pertanian warga.

“Harapan dari pemerintah desa dan masyarakat, sedimentasi ini bisa dibuang atau dialihkan sehingga aliran sungai tidak lagi terhambat. Kalau aliran sungai terganggu, ketika ada rob atau air naik ke sungai, tentu bisa berdampak ke lahan pertanian,” katanya.

Alipman menjelaskan, luapan air dapat masuk ke area persawahan dan mengganggu tanaman padi milik petani. Jika kondisi tersebut terus terjadi, petani berpotensi mengalami kerugian hingga menghadapi ancaman gagal panen.

“Masyarakat selama ini juga berupaya secara swadaya untuk membenahi aliran sungai agar air bisa mengalir dengan lancar. Namun tentunya persoalan seperti ini membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terintegrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar, Rijanto Turun Langsung Bersihkan Ganggang di Waduk Blumbang Gede

Selain memeriksa kondisi sungai, Komisi II juga melihat persoalan pengairan pertanian di Desa Girirejo, Kecamatan Ngombol. Sejumlah lahan pertanian di wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan pasokan air, khususnya saat musim kemarau.

Sebagian petani masih menggunakan pompa untuk mengambil air dari sumber air tanah dangkal guna memenuhi kebutuhan irigasi. Namun, cara tersebut belum mampu menjamin ketersediaan air secara maksimal bagi lahan pertanian.

Alipman menilai pemerintah perlu terus mendorong penyelesaian pembangunan Bendung Bener agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan jaringan irigasi yang terhubung dengan bendung tersebut.

“Tidak hanya bendungnya, tetapi akses-akses saluran irigasi maupun jaringan distribusi irigasinya juga harus dibangun dan diperbaiki. Air harus benar-benar bisa sampai ke wilayah pertanian, termasuk wilayah Purworejo Selatan hingga kawasan pesisir,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan dan mengoptimalkan Bendung Bener yang sebelumnya masuk dalam proyek strategis nasional. Menurutnya, keberadaan bendung tersebut harus mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama petani.

“Harapan masyarakat tentu Bendung Bener ini bisa segera didorong penyelesaiannya oleh pemerintah pusat, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat, terutama untuk pertanian,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo Eko Paskiyanto mengatakan, pemerintah daerah memahami aspirasi masyarakat terkait kebutuhan normalisasi sungai dan perbaikan aliran air.

Eko menyebut sedikitnya tujuh desa terdampak persoalan sedimentasi dan terganggunya aliran air di kawasan tersebut. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan itu bersama pihak yang memiliki kewenangan.

“Intinya kami memahami keinginan masyarakat. Ada tujuh desa yang mengharapkan aliran Sungai Lereng bisa lancar. Saat ini banyak sedimentasi, termasuk di bagian muara Sungai Jali, yang menghambat aliran keluar dari Sungai Lereng,” jelasnya.

Baca Juga :  Petani Muda di Purworejo Manfaatkan TikTok untuk Inovasi Pertanian

Selain menyiapkan langkah normalisasi, DPUPR juga akan mengkaji potensi pemanfaatan aliran air untuk memenuhi kebutuhan irigasi masyarakat. Upaya tersebut penting karena sejumlah daerah irigasi masih mengalami kekurangan air.

“Kami berharap nanti air dari Sungai Lereng ini bisa dimanfaatkan untuk pertanian. Ada beberapa daerah irigasi yang masih mengalami kekeringan karena air belum bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Eko menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan DPRD dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal itu karena kewenangan pengelolaan sungai berada pada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).

“Dengan dukungan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD, kami akan bersama-sama menangani persoalan ini. Karena kewenangan sungainya berada di BBWSO, rencananya kami akan melakukan audiensi untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.