Purworejo, insanimedia.id – Potensi pendapatan parkir di tepi jalan umum (TJU) kawasan Pasar Kutoarjo masih dinilai cukup besar. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi target pendapatan parkir agar lebih sesuai dengan potensi di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, mengatakan realisasi pendapatan parkir di kawasan Kutoarjo tidak menunjukkan penurunan yang berarti jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan. Namun, ia melihat pemerintah masih dapat mengoptimalkan potensi parkir yang tersedia.
Tursiyati menyampaikan hal tersebut saat memimpin kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) di kawasan Pasar Kutoarjo, Selasa (8/9/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi III bersama DinkopUKMP dan Dishub meninjau langsung aktivitas masyarakat serta potensi parkir di sekitar pasar.
“Kami mengajak Dishub untuk evaluasi titik parkir ataupun potensi parkir, karena tepi jalan umum (TJU). Kalau melihat targetnya, Kutoarjo itu sebenarnya tidak ada penurunan yang signifikan dilihat dari target dan realisasi,” kata Tursiyati.
Menurut Tursiyati, kondisi di lapangan menunjukkan peluang peningkatan penerimaan masih terbuka. Karena itu, ia meminta Dishub berani menyesuaikan target apabila hasil evaluasi menunjukkan potensi pendapatan yang lebih besar.
“Kalau potensinya besar, targetnya dinaikkan. Harapan kami tentu realisasinya disesuaikan dengan potensi yang ada,” ujarnya.
Tursiyati juga menyoroti alasan sepinya aktivitas pasar akibat kebakaran yang disebut sebagai salah satu penyebab target parkir tidak tercapai. Ia menilai alasan tersebut belum cukup karena aktivitas perdagangan di Pasar Kutoarjo masih berlangsung dan pengunjung tetap ramai.
“Kalau alasan pasar sepi karena kebakaran, itu kan hanya alasan. Pasarnya juga tetap operasional, pengunjungnya juga tidak sepi,” tegasnya.
Komisi III bersama DinkopUKMP dan Dishub kemudian melihat langsung kondisi aktivitas masyarakat di sekitar Pasar Kutoarjo. Dari hasil pemantauan tersebut, rombongan menilai jumlah pengunjung masih cukup signifikan sehingga peluang pendapatan parkir tetap terbuka.
“Ini loh kenyataan dari pengunjung pasar. Itu cukup signifikan. Artinya tidak ada alasan kalau TJU sekitar pasar itu sampai menjadikan pasar sepi sebagai alasan tidak tercapai targetnya,” jelasnya.
Tursiyati menjelaskan, Pemkab Purworejo memang memberikan pembebasan retribusi untuk operasional pasar setelah terjadi kebakaran. Kebijakan tersebut mencakup retribusi pasar, kios, dan selasar. Namun, pembebasan itu tidak mencakup pungutan parkir di tepi jalan umum.
“Kalau retribusi pasar operasional memang setelah pasar kebakaran kita bebaskan, tidak ada retribusi. Pasar dan kios ataupun selasar. Tapi kalau parkir tetap ada,” katanya.
Karena itu, Komisi III meminta Dishub memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan pembinaan terhadap juru parkir (jukir) serta koordinator parkir. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi penerimaan parkir di kawasan Pasar Kutoarjo.
“Kami harapannya Dishub betul-betul melakukan monitoring di internalnya maupun pembinaan kepada para jukir dan para koordinator, supaya potensinya besok dikaji ulang,” tandasnya.
Kegiatan Wasda tersebut dipimpin Tursiyati dan diikuti sejumlah anggota Komisi III DPRD Purworejo, yakni Subeno, Abtadiussolikin, Nani Astuti, Sumitro, Roy Adinata Sutanto, Endang Tavip Handayani, dan Akhmad Ngafifurrohman.
Sementara itu, dua anggota Komisi III lainnya, Dwi Hartati dan Hendro Susilo, tidak mengikuti kegiatan tersebut. Dwi Hartati berhalangan hadir karena sakit, sedangkan Hendro Susilo mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek).







