TP PKK Kabupaten Purworejo Latih Kader Paralegal Guna Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

 

Purworejo, insanimedia.id – Puluhan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, yang berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (8/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026) mendatang. Kegiatan diselenggarakan di Aula TP PKK Kabupaten Purworejo.

Membuka acara, Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Raja Thifal Mazaya Izzati, S.I.Kom., menegaskan pentingnya peran kader PKK sebagai ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum dasar kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) adalah tenaga paralegal yang memiliki kompetensi untuk memberikan bantuan hukum dasar dan menjadi penghubung masyarakat dengan layanan hukum yang tepat.

“Persoalan hukum itu sebenarnya sangat dekat dalam kehidupan sehari-hari kita. Ada persoalan keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, persoalan anak, perceraian, pernikahan, dan masalah sosial lainnya,” ujar Raja Thifal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, sering kali orang yang pertama kali didatangi ketika ada masalah bukanlah pengacara, melainkan orang-orang terdekat di lingkungan masyarakat. Kader PKK, menurutnya, memiliki posisi yang sangat strategis untuk mengenali persoalan sejak dini, memberikan dukungan, menyampaikan informasi yang benar, serta mengarahkan masyarakat kepada pihak atau layanan hukum yang tepat.

“Saya harap setelah mengikuti rangkaian pelatihan ini, Ibu-Ibu memiliki kemampuan untuk menjadi kader yang lebih peka terhadap persoalan di masyarakat. Karena kadang-kadang masyarakat ini bukannya tidak mau mencari bantuan, tapi mereka tidak tahu harus ke mana, tidak tahu harus bertemu dengan siapa. Dan di situlah peran Ibu-Ibu sekalian. Saya percaya ketika kader PKK memiliki pengetahuan yang lebih luas, maka semakin kuat pula peran PKK dalam memberdayakan keluarga,” tambahnya.

Selaras dengan pernyataan Ketua TP PKK, narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Adil Indonesia, Yunus S.H., M.H., C.Med., C.L.A, mengatakan, kehadiran paralegal dari kalangan kader PKK akan sangat membantu akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Pencarian Pemancing Asal Selopuro yang Hilang di Pantai Serang Masih Belum Buahkan Hasil

“Dengan terselenggaranya pelatihan paralegal, khususnya bagi Ibu-Ibu kader PKK di Kabupaten Purworejo ini, sungguh sangat luar biasa. Kami yakin salah satu tujuan PKK adalah menyukseskan 10 Program Pokok PKK, di mana poin ke-6 adalah pendidikan. Diharapkan PKK lebih dapat menyentuh paralegal-paralegal yang telah ada,” jelas Yunus.

Selama tiga hari ke depan, para peserta akan menerima berbagai materi terkait hukum dasar, keterampilan advokasi, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak, hingga teknik pendampingan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak kader-kader PKK yang tidak hanya terampil dalam pemberdayaan keluarga, tetapi juga tanggap dan kompeten dalam menghadapi persoalan hukum yang terjadi di lingkungan mereka.