Biasa Dapat Bansos Tapi Desilmu Tinggi, Pemkab Blitar Fasilitasi Perbaikan Data

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Warga Kabupaten Blitar yang merasa masih memenuhi syarat menerima bantuan sosial (bansos), tetapi mengalami perubahan desil kesejahteraan, dapat mengajukan pembaruan data.

Dinas Sosial Kabupaten Blitar menyediakan mekanisme perbaikan bagi masyarakat yang menilai data kesejahteraannya sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menentukan pemeringkatan tersebut berdasarkan berbagai indikator kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Beberapa indikator yang menjadi pertimbangan antara lain kepemilikan aset, penggunaan daya listrik, kepemilikan kendaraan, serta kondisi sosial ekonomi lainnya.

“Kalau masyarakat merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bisa mengajukan perbaikan data. Nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi kembali,” ujar Mikhael.

Masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data melalui fitur Cek Bansos, aplikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), operator desa atau kelurahan, maupun operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Warga yang menyampaikan usulan perubahan data secara langsung kepada Dinas Sosial juga harus menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung.

Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto bagian depan rumah, foto kamar mandi atau fasilitas sanitasi, serta informasi geotagging lokasi rumah.

Selain itu, warga perlu menyertakan informasi mengenai daya listrik, identitas pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta data kepemilikan kendaraan.

Setelah menerima pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang disampaikan masyarakat. Petugas pendamping di tingkat kecamatan bersama Dinas Sosial juga dapat turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya.

Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum pemerintah menetapkan perubahan data kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Dinsos Kota Blitar Tegaskan Pendataan Ulang Penting untuk Ketepatan Bantuan Rasterada