Blitar, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan utilitas di sekitar jalur kereta api.
Kedua pihak resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Ketentuan Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan KA atas Penempatan Utilitas pada Selasa (8/9/2026). Penandatanganan berlangsung di wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun.
Kerja sama tersebut menjadi langkah bersama untuk menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menghadiri kegiatan tersebut bersama Manager KNA, Manager SDMU, Manager Hukum, Tim Aset, dan Tim Humas Daop 7 Madiun. Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar hadir melalui Direktur Rodiah Astuti bersama jajaran.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan PKS tersebut. Ia menilai tertib administrasi menjadi bagian penting dalam kerja sama antarlembaga agar dapat mencegah munculnya persoalan hukum pada masa mendatang.
Rodiah juga berharap KAI Daop 7 Madiun terus memberikan dukungan terhadap pengembangan dan kemajuan Perumda Air Minum Tirta Penataran sebagai perusahaan daerah yang memiliki peran dalam penyediaan layanan air bersih.
Sementara itu, Ali Afandi menyambut positif kerja sama yang mengatur pengawasan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api terkait penempatan utilitas. Ia mengingatkan kedua pihak untuk menjalankan seluruh ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.
Ali juga mendorong KAI dan Perumda Tirta Penataran untuk saling menjaga keamanan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan KAI Daop 7 Madiun untuk mendukung berbagai program dan pengembangan Perumda Tirta Penataran sehingga target kinerja perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola penempatan utilitas yang aman serta sesuai ketentuan.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama oleh kedua pihak. Melalui kesepakatan tersebut, KAI Daop 7 Madiun dan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar diharapkan dapat mempertahankan sinergi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penyediaan air bersih.







