Sebanyak 73 Lansia di Kota Blitar Kehilangan PKH Plus Usai Sensus Ekonomi, Pilih Banding

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 73 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Kota Blitar mengajukan sanggahan setelah data mereka menunjukkan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Perubahan peringkat kesejahteraan atau desil menjadi faktor utama yang membuat puluhan penerima tersebut kehilangan status sebagai penerima PKH Plus. Nilai desil mereka tercatat naik melewati batas yang ditetapkan dalam program.

Ketua Tim PKH Kota Blitar Prawira Qhusaini mengatakan, pendamping PKH bersama Dinas Sosial membantu warga mengurus proses sanggahan tersebut.

Upaya itu memberikan kesempatan kepada warga yang kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan untuk memperbarui data dan kembali diusulkan sebagai penerima.

“Sebanyak 73 KPM saat ini kami bantu proses sanggah karena desilnya naik. Harapannya, warga yang memang masih membutuhkan bisa kembali diusulkan untuk menerima bantuan,” kata Prawira.

Prawira menjelaskan, jumlah penerima PKH Plus di Kota Blitar mengalami pengurangan pada penyaluran triwulan III. Pada triwulan II, pemerintah mencatat 513 penerima, sedangkan pada triwulan III jumlah penerima yang mendapatkan pencairan turun menjadi 399 KPM.

Hasil pemutakhiran data mencatat 86 KPM tidak lagi memenuhi syarat. Sebanyak 13 penerima meninggal dunia, sedangkan 73 KPM lainnya tidak lagi masuk penerima karena perubahan desil kesejahteraan.

“Banyak warga yang kaget karena sebelumnya menerima bantuan, tetapi sekarang tidak lagi. Penilaian layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan memang tidak bisa hanya dilihat secara kasat mata,” jelasnya.

PKH Plus merupakan bantuan tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyasar penerima PKH reguler dari kelompok lanjut usia.

Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu kepada setiap penerima dalam periode tiga bulan. Penerima juga harus tetap terdaftar sebagai peserta PKH reguler dan berada pada kategori desil 1–2.

Baca Juga :  Lansia di Wonotirto Blitar Ditemukan Meninggal di Ladang Tebu

Prawira mengatakan, mekanisme sanggahan dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pembaruan apabila kondisi ekonomi mereka tidak sesuai dengan data kesejahteraan yang tercatat.

Pendamping PKH akan mendampingi warga yang masih membutuhkan bantuan dalam proses tersebut. Pemerintah berharap pembaruan data dapat memberikan gambaran yang lebih sesuai dengan kondisi penerima di lapangan.

Di sisi lain, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menyediakan kuota tambahan sebanyak 5.000 penerima untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Kuota tersebut