Kontrak Hingga 2027, Satu PPPK di Kota Blitar Mundur 103 Lanjutkan Kontrak

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Blitar melanjutkan masa kontraknya hingga 30 September 2027. Dari jumlah awal 108 orang, satu PPPK memilih mengundurkan diri, sementara empat lainnya memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Ika Hadi Wijaya mengatakan, pemerintah memperpanjang kontrak 103 PPPK Paruh Waktu tersebut selama satu tahun.

“Sebanyak 103 PPPK paruh waktu kontraknya diperpanjang selama satu tahun, sampai 30 September 2027,” ujar Ika.

Ika menjelaskan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang melanjutkan kontrak mengalami pengurangan dibandingkan saat awal pelantikan. Selain satu pegawai yang mengajukan pengunduran diri, empat PPPK lainnya tidak melanjutkan kontrak karena telah memasuki masa pensiun.

Dengan demikian, sebanyak 103 PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dalam periode kontrak baru hingga September 2027.

Pemerintah Kota Blitar melakukan perpanjangan tersebut sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan. Skema PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu nomenklatur baru dalam sistem kepegawaian nasional untuk mendukung penyelesaian penataan tenaga non-ASN sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

Ika meminta seluruh PPPK Paruh Waktu yang melanjutkan kontrak agar meningkatkan kinerja dan menjalankan tanggung jawab secara optimal. Mereka juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah.

“Harapannya para PPPK paruh waktu yang kini menjadi bagian dari birokrasi kota dapat menjalankan tugas dengan baik dan mewujudkan visi pembangunan Kota Blitar secara maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ledakan Diduga Berasal dari Tungku Perebus Lontong, Rumah Warga Klampok Rusak