Sulit Dapatkan Rastrada Sesuai HET, Pemkot Blitar Perpanjang Waktu Penyaluran

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sejumlah toko yang menjadi mitra penyalur Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di Kota Blitar mengalami kendala memperoleh beras dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar memberikan tambahan waktu dalam proses penyaluran bantuan pada tahap berikutnya.

Kepala Dinsos Kota Blitar Eka Atikah mengatakan pemerintah menetapkan HET beras saat ini sebesar Rp13.500 per kilogram. Namun, sejumlah mitra mengaku kesulitan menemukan beras dengan harga tersebut sehingga membutuhkan waktu untuk mendapatkan pasokan.

“Memang ada mitra yang kesulitan mendapatkan beras sesuai HET. Karena itu, untuk penyaluran berikutnya kami berikan waktu lebih lama agar mereka bisa mendapatkan beras sesuai ketentuan,” ujar Eka.

Menurut Eka, persoalan ketersediaan beras sesuai HET sudah menjadi keluhan sejumlah mitra dalam beberapa waktu terakhir. Dinsos memberikan kelonggaran waktu sambil menunggu penyesuaian nilai bantuan Rastrada melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru.

Pemerintah Kota Blitar merencanakan kenaikan nilai bantuan Rastrada dari sebelumnya Rp65 ribu menjadi Rp67.500 setiap bulan. DPRD Kota Blitar telah menyetujui usulan perubahan tersebut dan kini pemerintah masih menunggu penerbitan Perwali terbaru.

Eka memastikan Dinsos tetap mengawasi kualitas beras selama proses penyesuaian aturan berlangsung. Pemerintah juga memastikan beras yang diterima masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menyatakan DPRD akan ikut mengawasi kualitas beras sebelum bantuan tersebut sampai kepada penerima manfaat. Pemeriksaan akan dilakukan langsung di gudang penyimpanan.

“DPRD akan melakukan pengecekan langsung di gudang sebelum beras disalurkan. Jangan sampai beras yang diterima masyarakat kondisinya tidak layak,” tegas Yohan.

Baca Juga :  Anggaran Berkurang 5 Persen, Wali Kota Blitar Nyatakan Berdampak pada Program Prioritas

Yohan menegaskan toko mitra harus mengganti beras apabila petugas menemukan beras yang tidak layak konsumsi dalam proses penyaluran.

“Penggantian dengan beras baru merupakan langkah yang wajib di lakukan dilakukan agar penyesuaian harga maupun kendala pasokan tidak berdampak pada kualitas beras yang diterima masyarakat,” pungkasnya.