JAKARTA, insanimedia.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Masuknya sejumlah nama, termasuk Rocky Gerung yang selama ini dikenal vokal mengkritik pemerintah, memantik pertanyaan publik: apakah langkah merangkul kritikus ini merupakan wujud rekonsiliasi agar kritik tertampung, atau justru strategi untuk meredam penolakan?
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Susunan pimpinan Wantimpres diisi oleh mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris.
Jumlah anggota Wantimpres saat ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan era Presiden Joko Widodo (2019–2024) yang hanya berisi sembilan orang. Pembengkakan ini dimungkinkan setelah terbitnya UU Nomor 64 Tahun 2024 yang menghapus batas maksimal jumlah anggota. Sebelumnya, lembaga ini sempat mengalami kekosongan selama hampir dua tahun.
Postur Gemuk dan Sorotan Beban Anggaran
Advokat Revolutionary Law Firm sekaligus Ketua IKA UNISBA, Triyanto, menilai langkah Presiden Prabowo ini berwajah ganda. “Secara politik taktis, langkah ini memang cerdas dan refleksif,” ujarnya pada Senin (5/10/2026). Namun, ia menyoroti bahwa langkah tersebut sangat rentan dibaca sebagai upaya “kooptasi” terhadap suara kritis.

Kekhawatiran itu didasarkan pada besarnya fasilitas yang diterima di lingkar kekuasaan. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, setiap anggota Wantimpres berhak atas hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan, di luar berbagai fasilitas yang setingkat dengan menteri.
Jika dikalikan 26 orang, negara harus mengeluarkan anggaran setidaknya Rp1,989 miliar per bulan atau sekitar Rp23,87 miliar per tahun hanya untuk gaji pokok. “Jumlah Wantimpres yang membengkak hingga 26 orang justru tidak rasional dari sudut pandang efisiensi anggaran negara,” tegas Triyanto.
Ia juga meragukan efektivitas struktur yang terlalu besar tersebut dalam memperbaiki kinerja substantif pemerintah. Menurutnya, struktur yang tambun hanya akan melahirkan pemborosan uang pajak dan justru memperlambat proses pengambilan keputusan. Pandangan ini diamini oleh Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. “Dari sisi ukuran yang semakin besar, ini justru berpotensi membuat koordinasi semakin sulit dan kinerja justru menurun,” jelas Wijayanto.
Independensi Kritis di Lingkar Kekuasaan
Persoalan lain yang disoroti adalah independensi kritikus setelah masuk ke dalam sistem. Menurut Triyanto, ketika berada di dalam Istana, independensi moral dan daya gedor kontrol sosial para kritikus sering kali menjadi tumpul karena terbelenggu oleh fasilitas, etiket birokrasi, serta tradisi in-group.
”Saluran kritik yang sehat dalam negara demokrasi itu berada di luar kekuasaan, yakni di parlemen, pers bebas, dan masyarakat sipil,” tegas Triyanto. Ia mengingatkan bahwa kinerja pemerintah dinilai dari ketegasan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan kebijakan fiskal pro-rakyat, bukan sekadar memperbanyak jumlah penasihat.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, turut menambahkan bahwa langkah ini mungkin menguntungkan presiden dalam jangka pendek untuk stabilitas, tetapi tetap merupakan bentuk “kooptasi politik dari presiden dalam versi yang soft (lunak).”
Pembelaan Istana: Fungsi Kritis dan Representasi Keberagaman
Merespons berbagai keraguan tersebut, anggota Wantimpres Rocky Gerung menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjaga jarak dan bersikap kritis di dalam dewan. “Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh,” ujarnya seusai pelantikan. Ia menyadari perannya sebatas memberikan pertimbangan, sementara keputusan akhir mutlak berada di tangan Presiden.
Ketua Wantimpres Pratikno menjelaskan bahwa 26 anggota dewan ini dipilih dari berbagai latar belakang bidang, agama, dan profesi. Tugas utama mereka adalah memberikan saran, masukan, serta pertimbangan strategis kepada Presiden.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, membaca formasi besar ini bukan semata-mata sebagai ajang bagi-bagi jabatan atau peredaman kritik. Menurutnya, pelantikan formasi Wantimpres yang beragam ini merupakan bagian dari upaya nyata Presiden Prabowo untuk merangkul dan merepresentasikan seluruh unsur elemen bangsa dalam pemerintahannya.







