DPRD Kota Blitar Kecewa, Anggaran untuk Warga Miskin Tidak Terserap

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menyayangkan tidak terlaksananya kegiatan yang sebelumnya telah mendapat persetujuan anggaran dari DPRD. Terlebih, kegiatan tersebut menyasar masyarakat kecil dan warga miskin yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Yohan menjelaskan, pemerintah sempat mengalihkan anggaran kegiatan tersebut ke program lain dengan alasan efisiensi. DPRD, kata dia, telah menerima kebijakan pengalihan itu. Namun, ia menyayangkan ketika kegiatan yang menjadi tujuan pengalihan anggaran ternyata juga tidak terlaksana.

“Dikala anggaran untuk masyarakat Kota Blitar, apalagi ini untuk masyarakat kecil dan miskin, okelah kita relakan karena efisiensi, dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang lain. Tapi kalau tidak dilakukan, tidak bisa melakukan ini, ya sangat disayangkan,” ujarnya.

Menurut Yohan, DPRD tidak bermaksud mencari kesalahan pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya merealisasikan kegiatan yang telah masuk dalam anggaran dan mendapat persetujuan bersama DPRD.

“Kalau sudah dianggarkan, sudah disetujui dengan DPRD, harusnya kan dilaksanakan,” katanya.

Terkait penyebab kegiatan tersebut tidak terlaksana, Yohan meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah itu, menurut dia, penting untuk menjaga keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah menjelaskan kendala yang terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin masyarakat menganggap lembaga legislatif terus menyalahkan dinas maupun pemerintah daerah tanpa mendengar penjelasan dari pihak terkait.

“Terkait alasan tidak bisa melaksanakan, monggolah teman-teman media tanya ke dinas, supaya berimbang beritanya. Jangan sampai dewan terus dianggap menyalahkan dinas, menyalahkan pemerintahan. Itu kan tidak fair,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yohan mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran. Ia menilai masyarakat maupun media berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran, terlebih dana tersebut berasal dari uang negara dan pajak rakyat.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Produk Hukum, Anggota DPRD Kota Kediri Imam Wihdan Edukasi Pekerja Rentan dapat Perlindungan

“Anggaran ini uang negara, uang rakyat dari pajak. Masyarakat ingin tahu, tidak boleh tahu, ini kan lucu. Ke depannya semoga pemerintah di Kota Blitar bisa berjalan dengan baik dan benar-benar transparan,” pungkasnya.