IPNU IPPNU Dukung Gerakan Nasional Peduli Tetangga Lewat Agen Perlinsos

insanimedia.id – JAKARTA – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Gerakan Nasional Peduli Tetangga bertujuan memperluas akses perlindungan sosial dengan melibatkan masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan sosial, tetapi belum terdata sebagai penerima.

Melalui gerakan ini, masyarakat diajak mendampingi warga yang menghadapi keterbatasan akses teknologi, literasi digital, maupun kendala administrasi agar dapat mengakses layanan perlindungan sosial pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengajak kader IPNU dan IPPNU di seluruh daerah untuk berpartisipasi sebagai Agen Perlinsos. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dapat membantu menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan mengakses layanan sosial berbasis digital.

“Saya mengajak seluruh rekan-rekanita IPNU dan IPPNU di semua daerah untuk menjadi Agen Perlinsos. Mari kita manfaatkan kemampuan digital generasi muda sebagai sarana pengabdian dan kepedulian sosial, dimulai dari membantu saudara serta tetangga terdekat yang membutuhkan,” kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial telah menghadirkan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial. Namun, penerapan layanan berbasis digital masih menghadapi tantangan karena belum semua warga memiliki akses dan kemampuan yang memadai dalam menggunakan teknologi.

“Kita juga menyadari bahwa belum semua masyarakat memiliki kemampuan dan akses yang memadai dalam memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, dibutuhkan kehadiran agen dan relawan yang bersedia membantu serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Reny Pramana Ajak Kader PDIP Kota Kediri Menangkan Pilwali dan Pilgub Jatim   

Gus Ipul menilai kader IPNU dan IPPNU memiliki potensi besar untuk mengambil peran tersebut. Sebagian besar kader berasal dari Generasi Z (Gen Z) yang relatif akrab dengan perkembangan teknologi digital.

Ia berharap kemampuan tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menjadi sarana memperluas literasi digital dan menjembatani kesenjangan akses layanan sosial di masyarakat.

“Kecakapan digital yang dimiliki generasi muda hendaknya tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga diarahkan menjadi kekuatan sosial yang memberikan manfaat bagi orang lain,” tegasnya.

Gus Ipul juga menjelaskan mekanisme pendampingan yang dapat dilakukan oleh kader yang telah resmi terdaftar sebagai Agen Perlinsos. Mereka dapat membantu warga mengisi dan melengkapi data yang diperlukan, termasuk informasi mengenai kondisi sosial ekonomi dan kepemilikan aset, sesuai ketentuan serta atas persetujuan warga yang bersangkutan.

Data tersebut selanjutnya diproses melalui sistem Perlinsos Digital yang terintegrasi dengan berbagai sumber data. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tugas Agen Perlinsos terbatas pada membantu membuka akses dan menyampaikan informasi. Penentuan kelayakan penerima bantuan sosial tetap dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan pemerintah.

“Jangan sampai kemajuan teknologi justru membuat masyarakat yang belum melek digital semakin tertinggal. Sebaliknya, melalui kehadiran kader IPNU dan IPPNU, teknologi harus menjadi jembatan yang mendekatkan masyarakat dengan layanan perlindungan sosial pemerintah,” pungkasnya.

Menguatkan Semangat Ta’awun

Dukungan terhadap Gerakan Nasional Peduli Tetangga juga didasari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang telah lama tumbuh di tengah masyarakat.

Bendahara Umum PP IPNU Zainul Hasan mengapresiasi gerakan tersebut karena dinilai sejalan dengan nilai saling membantu yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya di lingkungan pedesaan dan perkampungan.

Baca Juga :  Wima Brahmantya Bongkar Poster dan Baliho, Contoh Calon Kepala Daerah yang Gagal tapi Panutan

“Gerakan ini mengembalikan perlindungan sosial kepada nilai yang sudah lama hidup di pedesaan atau perkampungan: tetangga mengurus tetangga,” ujar Zainul.

Menurutnya, semangat tersebut selaras dengan nilai ta’awun atau saling menolong dalam kebaikan sebagaimana termuat dalam Al-Qur’an, Surah Al-Ma’idah ayat 2. Nilai yang sama juga dikutip Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Mukadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Zainul menilai pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi cara baru untuk memperkuat tradisi kepedulian tersebut, terutama dalam membantu masyarakat mengakses program perlindungan sosial pemerintah.

“Hari ini, nilai itu mendapat jalur digital,” tambahnya.

Melalui keterlibatan kader di berbagai daerah, IPNU diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum terjangkau layanan perlindungan sosial. Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengabdian sosial yang menghubungkan kemampuan generasi muda dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IPPNU Whasfi Velasufah menyatakan kesiapan organisasinya untuk mengajak kader di berbagai daerah berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Kader berusia 17 tahun ke atas yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) didorong untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos melalui laman resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id. Calon agen juga perlu mengikuti proses verifikasi wajah sesuai petunjuk aplikasi.

Adapun kader yang berusia di bawah 17 tahun tetap dapat dilibatkan dalam kegiatan pendampingan. Peran mereka antara lain membantu keluarga dan tetangga memahami cara mengakses layanan perlindungan sosial digital.

Vela menegaskan, keterlibatan kader IPPNU bukan untuk menggantikan agen yang telah ada, melainkan memperkuat kolaborasi di tingkat lingkungan agar warga yang membutuhkan tidak terlewat dari pendataan.

“Kami tidak menggantikan peran Agen Perlinsos lainnya. Namun, tugas kader yakni berkolaborasi dengan Agen Perlinsos di lingkungannya, menemukan tetangga yang terlewat, dan membantunya masuk ke sistem resmi. Keputusan tetap di tangan pemerintah,” kata Vela.

Baca Juga :  Dapil Kabupaten Blitar Berpotensi Bertambah Jelang Pemilu 2030

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kader IPPNU, Agen Perlinsos, dan masyarakat setempat agar pendampingan berjalan sesuai mekanisme resmi. Dengan begitu, warga yang menghadapi kendala administrasi maupun keterbatasan literasi digital dapat memperoleh bantuan untuk mengakses layanan yang tersedia.
PP IPPNU juga mengingatkan bahwa masa registrasi calon penerima bantuan sosial tahun 2027 melalui Perlinsos Digital diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Perpanjangan waktu tersebut menjadi kesempatan bagi kader IPNU dan IPPNU di berbagai tingkatan untuk membantu warga yang membutuhkan, khususnya mereka yang belum terdata atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, keterlibatan generasi muda diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan pendampingan sosial. Kolaborasi antara masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjembatani kesenjangan digital sekaligus memperluas akses terhadap layanan perlindungan sosial.