Blitar, insanimedia.id – Pergantian pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar membuat organisasi tersebut harus memperbarui sejumlah dokumen administrasi sebelum menerima hibah tahun anggaran 2026. Salah satu syaratnya, pengurus baru harus mengubah spesimen rekening bank sesuai nama ketua yang kini menjabat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menjelaskan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) meminta pengurus KONI melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Dokumen tersebut meliputi adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), perubahan spesimen rekening, proposal, rincian kebutuhan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban.
“Administrasi yang Dispora perlukan itu, pertama adendum NPHD. Kedua, perubahan spesimen rekening KONI. Kalau dulu pengurus lama, sekarang pengurus baru ini Dispora meminta rekening dari ketua yang baru, rekening Bank Jatim,” ujar Yohan.
Selain memperbarui rekening, pengurus KONI harus menyiapkan proposal beserta rincian anggaran dari organisasi dan masing-masing cabang olahraga (cabor). Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan untuk melanjutkan proses penyaluran hibah.
Pengurus juga perlu menyerahkan pakta integritas dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Yohan meminta pengurus baru segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses pencairan dana tidak tertunda terlalu lama.
“Kami berharap teman-teman KONI segera terkait administrasi segera dilengkapi,” katanya.
Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan dana hibah sebesar Rp2,8 miliar untuk KONI pada tahun anggaran 2026. Namun, proses penyaluran dana tersebut masih berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi oleh pengurus baru.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal pencairan hibah maupun dokumen yang masih harus diselesaikan oleh pengurus KONI Kota Blitar.







