Blitar, insanimedia.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Umum Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 14 tahun meninggal dunia dan seorang anak berusia 11 tahun mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut merupakan tabrak belakang antara truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Vario yang melaju searah.
Berdasarkan kronologi awal, truk Mitsubishi yang dikemudikan D.S. (68), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintas di Jalan Umum Desa Gaprang, truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya.
Sepeda motor tersebut dikendarai M.A. (51), warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dengan membawa dua penumpang anak-anak.
Akibat kecelakaan itu, penumpang berinisial Z.R.A. (14) mengalami luka di bagian kepala. Korban kemudian dibawa ke RS Mardi Waluyo Blitar, tetapi dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, penumpang lainnya, G.A. (11), mengalami luka pada bagian tangan dan mendapatkan perawatan di RS Medika Utama Kanigoro.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Berdasarkan kesimpulan awal petugas, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk Mitsubishi kurang memperhatikan situasi lalu lintas di depannya.
Petugas Polsek Kanigoro bersama Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, Unit Gakum Satlantas masih mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan korban untuk kepentingan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan konsentrasi selama berkendara.
Ia mengingatkan pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, pengendara juga perlu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya guna mengantisipasi benturan dan mengurangi risiko kecelakaan.
AKP Galih menegaskan pentingnya kesadaran setiap pengguna jalan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama perjalanan.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” menjadi pesan keselamatan yang disampaikan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.







