Blitar, insanimedia.id – Inspektorat Daerah mengubah pendekatan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Lembaga tersebut kini lebih mengedepankan pembinaan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dibandingkan sekadar mencari kesalahan administrasi.
Inspektur Daerah, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa Inspektorat tidak lagi menerapkan pola pemeriksaan yang hanya berorientasi pada temuan pelanggaran tanpa memberikan jalan keluar. Saat ini, pengawasan internal lebih diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja dan kepatuhan OPD terhadap aturan.
“Kalau flashback beberapa tahun lalu, paradigmanya berbeda. Sekarang Inspektorat lebih pada pembinaan dan pengawasan. Rekomendasi yang dikeluarkan pun untuk perbaikan kinerja,” ujar Ratih.
Ratih menerangkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjalankan fungsi pemeriksaan eksternal untuk mengaudit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Sementara itu, Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah berupaya mendampingi OPD agar menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan.
Perubahan pendekatan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal dalam mengungkap potensi penyimpangan anggaran. Sebab, jika Inspektorat terlalu mengutamakan pendampingan, pengawasan terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan OPD dikhawatirkan kehilangan ketajamannya. Terlebih, pemeriksaan eksternal oleh BPK juga dilakukan berdasarkan mekanisme dan cakupan pemeriksaan tertentu.
“Kalau dulu kan jika ada penemuan enggak ada solusi. Nah, Jadi langsung dilakukan oleh BPK dan pemeriksa eksternal. Inspektorat ini internal, jadi fokus pembinaan agar tata kelolanya lebih baik saja,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Inspektorat diharapkan mampu memperkuat kualitas administrasi dan kinerja OPD. Namun, fungsi pembinaan tetap perlu berjalan seiring dengan pengawasan yang independen dan efektif untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berlangsung secara akuntabel.







