Blitar, insanimedia.id – Satlantas Polres Blitar menggelar razia sepeda motor brong pada Sabtu (01/02/2025) malam.
Hasilnya didapatkan 48 motor yang diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Blitar.
KBO Lantas Polres Blitar, Ipda Supriyadi mengatakan, dari 48 motor ini dengan rincian 26 motor dengan knalpot brong atau tidak sesuai dengan ketentuan pabrik.
Selanjutnya ada 22 sepeda motor yang diamankan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sepeda motor ini didapatkan dari berbagai lokasi yang ada di Kota Blitar. Tim dibagi menjadi 3 regu untuk menggelar patroli dan razia di wilayah Kota Blitar.
Patroli dan razia ini untuk mengantisipasi maraknya balap liar yang kerap terjadi di Kota Blitar pada Malam Minggu.
Semua kendaraan ini diamankan di Mapolres Blitar. Bagi pemiliknya untuk mengambil harus melengkapi kendaraannya sesuai dengan standar dari pabrik.
Razia ini juga dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Titus Yuhdo Uly. Kegiatan patroli dan razia ini juga melibatkan unit lain di Polres Blitar Kota.