Mobil Operasional KPU Ditarik Provinsi, Tidak Ada Kendaraan Dinas Plat Hitam Lagi

Mobil Operasional Komisioner dan Sekertaris KPU Kota Blitar Ditarik KPU RI

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 232 mobil yang selama ini digunakan operasional Komisioner KPU Kabupaten/Kota ditarik oleh KPU Jatim.

Begitu juga mobil operasional 5 komisioner dan 1 mobil operasional sekretaris KPU Kota Blitar. Penarikan ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penghematan belanja negara.

“Siap Betul Mas. Untuk Kota Blitar sudah ditarik Senin 10 Februari 2025 kemarin sebanyak 6 buah dengan Rincian 5 kendaraan Komisioner dan 1 Kendaraan Sekretaris,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.

Ditariknya 6 mobil dinas ini tinggal menyisakan 4 mobil di Kantor KPU Kota Blitar. Semua mobil yang ditarik merupakan plat hitam, sehingga kini menyisakan 4 mobil plat merah.

“KPU Kota Blitar tinggal ada 4 mobil operasional plat Merah saja untuk setiap aktivitas Tahapan (hingga April 2025) dan non tahapan,” tegasnya.

Keenam mobil operasional ini sudah ditarik kembali oleh Provinsi sejak 10 Februari lalu. Upaya ini dilakukan untuk penghematan anggaran pengeluaran KPU.

Sebab selama ini mobil dinas yang digunakan oleh komisioner KPU dan sekertaris KPU Kabupaten/Kota merupakan hasil sewa.

Dilansir dari beberapa media, Ninik Karsini Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur membenarkan kebijakan ini. Penarikan kendaraan ini merupakan kebijakan KPU RI untuk mengurangi anggaran pengeluaran KPU.

Pada 2025 ini KPU tidak lagi mengadakan sewa mobil dinas yang diperuntukkan bagi komisioner KPU. Kebijakan ini dapat menghemat pengeluaran sewa kendaraan sebesar Rp 893 miliar.