Blitar, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Blitar menyatakan sepakat dengan wacana Pemerintah Kabupaten Blitar yang akan membuat regulasi untuk mengatur truk muatan tambang pasir. Ini dilakukan untuk menanggulangi kerusakan jalan akibat truk muatan tambang pasir yang kerap melebihi tonase.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi mengatakan, DPRD akan memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Blitar. Apalagi langkah ini untuk mengurangi kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk muatan tambang pasir.
Supriyadi mengatakan, perlunya menyebut jalur khusus bagi truk tambang. Meski demikian, penertiban jalur ini setelah semua penambang memiliki izin resmi.
“Nanti akan dibuat jalur-jalur khusus. Tapi itu dilakukan setelah semua penambang pasir legal, sudah mengantongi izin resmi,” tegas Supriyadi.
Pembuatan regulasi ini dilakukan setelah Bupati Blitar, Drs H Rijanto bersama unsur Forkopimda telah meninjau langsung kondisi lingkungan di sekitar aliran Kali Bladak. Mereka menemukan kerusakan cukup parah di kawasan sabo dam akibat aktivitas tambang liar.
“Padahal, sabo dam seharusnya berfungsi menahan aliran lahar dari Gunung Kelud,” tegasnya.(Tan)