Ada 784 Rumah di Kota Blitar Dapat Jatah Bedah Rumah, Rumah Siapa Saja ?

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 784 rumah di Kota Blitar masuk dalam daftar penerima bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026. Namun, pemerintah baru menyalurkan bantuan kepada 100 penerima hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Blitar Erlin Ferida Kusnawati mengatakan, sebanyak 260 calon penerima masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) dari Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa IV.

Sementara itu, tim Kementerian PKP masih melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap 424 calon penerima lainnya.

“Dari 784 itu, 100 sudah mendapatkan bantuan. Kemudian 260 masih proses penetapan SK, sedangkan 424 sisanya masih proses verifikasi dan validasi,” kata Erlin.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima. Anggaran tersebut mencakup Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta sebagai stimulus pembayaran upah tukang.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Blitar juga menjalankan Program Stimulan Rumah Layak Huni (SERUNI). Program tersebut tahun ini menyasar 85 penerima yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Blitar.

Hingga kini, sebanyak 37 penerima telah menerima bantuan melalui program SERUNI. Sedangkan 48 penerima lainnya akan mendapatkan bantuan secara bertahap mulai Oktober 2026.

Pemkot Blitar juga memperhatikan kebutuhan akses listrik sebagai bagian dari pemenuhan hunian layak. Tahun ini, Kota Blitar mendapatkan alokasi bantuan untuk 87 titik pemasangan sambungan listrik baru dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Erlin menjelaskan, bantuan tersebut menyasar masyarakat yang telah masuk dalam program pemasangan sambungan listrik baru. “Untuk bantuan pemasangan sambungan listrik

Baca Juga :  Libur Lebaran selama 2 Pekan, Dinas Pendidikan Kota Blitar Minta Orang Tua Pantau Kegiatan Siswa