Dinsos Kota Blitar Tegaskan Pengadaan Beras Rastrada Tanggung Jawab Toko Mitra 

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak menangani langsung pengadaan beras untuk program Beras Sejahtera Daerah (Rastrada). Pemerintah daerah menyerahkan proses pencarian dan penyediaan beras kepada toko mitra sesuai mekanisme dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepala Dinsos Kota Blitar Eka Atikah menjelaskan, Pemkot Blitar memberikan bantuan Rastrada kepada masyarakat melalui skema pembelian non-tunai menggunakan bank mitra. Setelah menerima bantuan tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat membelanjakannya untuk membeli beras di toko mitra yang telah ditetapkan.

“Jadi sesuai Perwali, bukan Dinsos yang mencari beras. Yang mencari beras itu toko mitra. Termasuk penyaluran kemarin, yang mencari beras juga toko mitra,” ujar Eka.

Dinsos juga mengingatkan KPM agar mengecek kondisi beras sebelum membawa pulang barang yang dibeli. Langkah tersebut penting untuk memastikan beras yang diterima dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.

Kepala Dinsos mengatakan, KPM dapat meminta penggantian kepada toko mitra apabila menemukan beras yang rusak atau tidak layak. Penukaran dapat dilakukan langsung ketika proses penyaluran berlangsung.

“Untuk masyarakat, nanti saat membeli beras ke toko mitra secara non-tunai, agar diperiksa terlebih dahulu kondisi berasnya. Kalau ditemukan beras dalam kondisi rusak, bisa langsung minta ditukar ke toko mitra saat penyaluran,” jelasnya.

Eka menambahkan, pembagian tugas tersebut telah diatur dalam mekanisme penyaluran Rastrada. Dinsos menjalankan fungsi penyaluran bantuan pembelian melalui bank mitra, sedangkan toko mitra bertanggung jawab menyediakan beras bagi penerima bantuan.

“Pengadaan berasnya bukan oleh Dinsos. Dinsos menyalurkan bantuan pembelian Rastrada secara non-tunai melalui bank mitra,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cabup Blitar Rizky Datang ke Bawaslu, Dilaporkan Soal Pembagian Beras saat Bencana Puting Beliung