Purworejo, insanimedia.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Budi Sunaryo, menyambut positif peluncuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.625 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo.
Budi menilai program tersebut menjadi wujud perhatian pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada anggota BPD yang menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan di tingkat desa.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Purworejo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo atas launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.625 anggota BPD se-Kabupaten Purworejo,” kata Budi.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Purworejo yang membidangi pemerintahan, Budi menyebut perlindungan ketenagakerjaan tersebut penting bagi anggota BPD. Komisi I juga memiliki mitra kerja yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, BPD, dan pemerintahan desa.
Budi menjelaskan, anggota BPD memiliki peran dalam mengawal pembangunan desa, mengawasi pelaksanaan APBDes, serta menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan perlindungan yang lebih baik.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk BPD. Dengan adanya JKK dan JKM, anggota BPD kini bekerja dengan rasa aman. Jika terjadi risiko kerja, keluarga mereka tidak ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.
Menurut Budi, manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta juga memberikan perlindungan bagi keluarga anggota BPD ketika peserta meninggal dunia akibat risiko yang ditanggung program.
Ia mendorong pemerintah memperluas perlindungan jaminan sosial kepada kelompok pekerja rentan di wilayah desa. Petani, buruh tani, dan nelayan menjadi kelompok yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).
“Perlindungan ini juga perlu diperluas kepada pekerja rentan desa seperti petani, buruh tani, dan nelayan melalui skema BPU yang iurannya sangat terjangkau,” jelasnya.
Budi mengatakan pemerintah dapat mendukung pembiayaan program tersebut melalui sumber anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memberikan perlindungan kepada anggota BPD, Budi berharap program tersebut dapat meningkatkan keberanian dan profesionalitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.
“Saya berharap dengan adanya jaminan ini, kinerja BPD semakin profesional dan berani. Jangan takut mengawasi. BPD adalah mitra kritis kepala desa, bukan stempel,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, lanjut Budi, akan mengawal keberlanjutan program tersebut. Pengawasan juga mencakup pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD agar berlangsung tepat waktu setiap bulan.
“Kami di Komisi I DPRD akan terus mengawal agar iuran BPJS Ketenagakerjaan BPD ini dibayarkan tepat waktu oleh Pemkab setiap bulan, tidak telat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” katanya.
Budi turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota BPD atas pengabdian dan peran mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.







