Ini Dampak KA Rapi Dhoho Usai Tabrak Truk di Kota Blitar

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Insiden kecelakaan di perlintasan JPL 190 menyebabkan perjalanan kereta api terganggu. Kereta Api Dhoho relasi Blitar–Malang mengalami penundaan setelah menabrak truk pengangkut pasir pada Selasa malam (28/06/2026) malam.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa petugas melangsir rangkaian kereta kembali menuju Stasiun Blitar untuk melakukan pemeriksaan sekaligus perbaikan pada lokomotif yang terdampak.
“Kereta dilangsir ke Stasiun Blitar sekitar pukul 22.35 WIB untuk perbaikan,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).

Petugas kemudian menyelesaikan proses penanganan dan memberangkatkan kembali kereta pada pukul 23.48 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan perjalanan KA Dhoho mengalami keterlambatan cukup signifikan.
“Total keterlambatan mencapai 138 menit,” jelasnya.

Tohari juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Ia menekankan bahwa palang pintu tidak menjadi satu-satunya sistem keselamatan bagi pengguna jalan.
“Palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Pengguna jalan tetap wajib berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Wali Kota Syauqul Muhibbin akan Sulap Pasar Legi Blitar Jadi Pusat UMKM