Inspektorat Blitar Koreksi Laporan Keuangan Sebelum Audit BPK

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Inspektorat Daerah Kota Blitar melakukan penelaahan laporan keuangan pemerintah daerah sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit. Tahapan ini memastikan kesesuaian data dan meminimalkan kesalahan sebelum pemeriksaan eksternal dimulai.

Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menyatakan bahwa tim tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga menguji dokumen serta mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.

“Kalau berbeda dengan laporan keuangan pemerintah daerah, kami melakukan review sampai hasilnya berupa jurnal koreksi. Jadi kami mengoreksi angka-angka yang disajikan oleh BPKAD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Inspektorat melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan lapangan untuk menemukan potensi data yang belum tercatat maupun ketidaksesuaian lainnya.

“Kalau kami tahu ada yang belum tercatat, ada yang salah, ada yang kelebihan atau kekurangan, itu kami koreksi angka-angka yang disajikan,” katanya.

Setelah proses penelaahan selesai, pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada BPK untuk diaudit.

“Kemarin kami kirimkan bersamaan dengan wali kota, BPKAD, dan sekda ke BPK,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa laporan keuangan wajib melalui proses review Inspektorat sebelum masuk tahap audit oleh BPK.

“Kalau belum di-review Inspektorat, tidak akan diaudit,” tegasnya.

Pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan itu pada 30 Maret sebagai bagian dari tahapan menuju audit BPK.

Sementara itu, BPK diperkirakan merilis hasil audit, termasuk nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), pada akhir April melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Nanti hasil audit BPK, termasuk Silpa, kemungkinan keluar akhir April, sekaligus penyerahan LHP dan opini,” ujarnya.

Baca Juga :  Retribusi Parkir Kota Blitar tidak Capai Target, Ini Strategi Pemkot Blitar