Kebakaran Toko Bangunan 999 di Blitar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Penulis : Rizma NA

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kebakaran melanda gudang Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan gudang penyimpanan material bangunan dan menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara petugas masih mendalami penyebab pasti kebakaran.

Kebakaran bermula ketika pemilik toko mendapati gudang yang menyimpan kayu balau, kayu sengon, dan pipa PVC terbakar. Gudang berukuran 12 x 10 meter tersebut memiliki dinding tembok dan atap genteng dengan konstruksi penyangga berbahan kayu.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Gandusari langsung mendatangi lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar). Anggota kepolisian bersama personel Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga setempat kemudian bergotong royong memadamkan api.

Upaya pemadaman akhirnya berhasil sekitar pukul 11.00 WIB. Meski api berhasil dikendalikan, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di belakang gudang. Api diduga membesar hingga menyambar bagian atap gudang, kemudian merambat dan membakar bangunan penyimpanan material tersebut.

Namun, petugas belum memastikan penyebab kebakaran. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik toko untuk mendalami kronologi serta memastikan sumber api.

Atas kejadian tersebut, Polres Blitar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika melakukan aktivitas yang melibatkan api di sekitar bangunan atau tempat penyimpanan barang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta menjauhkan bahan yang mudah terbakar dari sumber api, memeriksa instalasi listrik, serta memastikan peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha.

Baca Juga :  Siswa SMK Blitar Jalani PKL hingga Luar Daerah, Keterbatasan Industri Penyebabnya

Polres Blitar turut mengingatkan warga agar segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110.