Blitar, insanimedia.id – Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka berat setelah menabrak bagian belakang truk pengangkut tebu yang sedang parkir di badan Jalan Raya Rejoso, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban diketahui berinisial SWN (21), warga Dusun Kalisudo, Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan langsung dievakuasi ke RSU Wava Husada Kesamben untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, truk pengangkut tebu dikemudikan oleh NB (31), warga Dusun Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk pengangkut tebu berhenti di badan jalan karena menunggu antrean masuk ke pabrik RMI.
“Truk pengangkut tebu sedang menunggu antrean masuk pabrik dan parkir di badan jalan dari arah selatan. Kemudian dari arah yang sama, sepeda motor Honda Scoopy melaju dengan kecepatan tinggi. Pengendara diduga tidak mengetahui adanya truk yang parkir sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang bak truk,” ujar AKP Galih Yasir Mubaroq.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Binangun segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan dipengaruhi oleh faktor kurangnya kehati-hatian atau konsentrasi pengendara sepeda motor. Selain itu, posisi truk yang parkir hingga memakan sebagian badan jalan juga menjadi salah satu faktor yang ditemukan di lokasi kejadian.
AKP Galih Yasir Mubaroq mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati selama perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” tegasnya.







