Blitar, insanimedia.id – Rencana pembangunan fasilitas peneduh di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar, belum terealisasi karena terkendala kewenangan antarinstansi. Disperindag Kota Blitar sebelumnya telah mengusulkan fasilitas tersebut untuk melindungi hewan ternak dari paparan panas dan hujan selama berada di area pasar.
Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto mengatakan, fasilitas peneduh sangat dibutuhkan karena Pasar Dimoro secara khusus menjadi tempat transaksi hewan ternak. Kondisi tersebut membuat perlindungan terhadap hewan, terutama sapi, perlu mendapat perhatian.
“Pasar Dimoro ini kan pasar hewan, jadi yang diperjualbelikan adalah hewan. Kami mengusulkan peneduh supaya hewan, terutama sapi, tidak kepanasan saat cuaca terik dan tidak kehujanan,” ujarnya.
Parminto menjelaskan, Disperindag Kota Blitar telah berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan untuk membahas kebutuhan fasilitas tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kondisi hewan ternak selama berada di lingkungan pasar, terutama saat cuaca panas.
Disperindag Kota Blitar kemudian menyampaikan usulan penyediaan peneduh kepada Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Namun, instansi tersebut belum dapat menindaklanjuti usulan karena pembangunan fasilitas peneduh di Pasar Hewan Dimoro tidak termasuk kewenangan dinas perdagangan provinsi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas peternakan agar hewan tetap terjaga dan tidak kepanasan. Kemudian kami usulkan ke dinas perdagangan provinsi, tetapi ternyata tidak bisa karena persoalan kewenangan,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat rencana pembangunan fasilitas peneduh di Pasar Hewan Dimoro masih membutuhkan kejelasan terkait instansi yang memiliki kewenangan untuk menangani pembangunan fasilitas tersebut.







