Madiun, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada Aris Susanto atas kepedulian dan kesigapannya membantu mencegah potensi kecelakaan di perlintasan sebidang JPL 303A Mengkreng. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Pagi Pembinaan Pegawai yang berlangsung di Kantor Daop 7 Madiun, Senin (27/7/2026).
Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, memimpin apel yang diikuti jajaran manajemen dan seluruh pegawai. Kegiatan tersebut menjadi sarana pembinaan, penyampaian informasi, evaluasi, sekaligus penguatan disiplin dan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Alam Prasetyo mengingatkan seluruh pegawai agar selalu mengutamakan prinsip safety first dalam menjalankan tugas. Ia juga meminta seluruh insan KAI melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing guna menjaga keselamatan kerja maupun operasional perjalanan kereta api.
Pada kesempatan itu, Alam Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Aris Susanto yang dinilai sigap membantu menghentikan kendaraan di JPL 303A Mengkreng sehingga berkontribusi mencegah potensi kecelakaan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Sebagai bentuk penghargaan, KAI Daop 7 Madiun menyerahkan piagam penghargaan serta uang pembinaan sebesar Rp2,5 juta kepada Aris Susanto atas aksi cepatnya dalam membantu mengantisipasi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mendukung keselamatan di perlintasan kereta api.
“Apa yang dilakukan Aris Susanto merupakan contoh nyata bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepedulian dan kesigapannya dalam membantu menghentikan kendaraan di JPL 303A Mengkreng telah berkontribusi mencegah potensi kecelakaan dan menjadi teladan bagi masyarakat maupun insan KAI dalam membangun budaya keselamatan,” ujar Tohari.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta menaati rambu-rambu, sinyal, serta arahan petugas, berhenti sebelum melintas, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
KAI menegaskan bahwa palang pintu perlintasan berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api, bukan sebagai alat pengaman utama bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kedisiplinan setiap pengguna jalan.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, KAI Daop 7 Madiun terus memperkuat budaya keselamatan sebagai nilai utama perusahaan sekaligus memberikan penghargaan kepada individu yang menunjukkan kepedulian nyata dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.







