Sebanyak 18 ASN Pemkot Blitar Ajukan Cuti Ibadah Haji

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026. Para ASN ini meninggalkan pekerjaan untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekah.

Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menyebutkan bahwa hingga 7 Mei 2026 pihaknya telah menerima pengajuan cuti haji dari 18 ASN. Ia menjelaskan, ASN yang berangkat ke Tanah Suci menggunakan skema cuti besar dengan durasi maksimal dua bulan. Meski demikian, hasil pendataan menunjukkan sebagian besar ASN hanya mengambil cuti selama kurang lebih 45 hari.

“Memang cuti besar itu maksimal bisa dua bulan. Tetapi setelah kami cek, rata-rata teman-teman ASN yang berangkat haji mengambil cuti sekitar 45 hari,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Pemerintah Kota Blitar juga menyiapkan pejabat pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan ASN yang menduduki jabatan struktural selama menjalankan ibadah haji. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berlangsung normal.

“Untuk pejabat struktural sudah diajukan pejabat pelaksana harian supaya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Ika menegaskan, Pemkot Blitar berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik meskipun sejumlah ASN sedang menunaikan ibadah haji.

“Kami sudah menempatkan pengganti agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada ASN yang sedang melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.

Baca Juga :  Kematian Wanita Muda di Kos Kota Blitar, MKS Kekasih Korban Jadi Tersangka