Blitar, insanimedia.id – Nasib apes dialami oleh seorang balita berusia 3 tahun asal Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Balita ini meninggal dunia setelah tersengat listrik gardu PLN di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Kamis, (23/10/2025) sekitar pukul 11.11 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, korban diketahui berinisial ARR yang sehari-hari tinggal bersama neneknya.
Saat kejadian, korban sedang bermain di depan rumah. Nenek korban mencari cucunya di dalam rumah, namun tidak menemukannya.
Nenek korban Nurjanah kemudian mencari di depan rumah dan menemukan cucunya sudah dalam kondisi meninggal dunia di dekat kotak gardu listrik PLN.
“Korban mengalami luka bakar pada telapak tangan kanan akibat tersengat arus listrik,” kata Ipda Putut Siswahyudi.
Berdasarkan rekaman CCTV yang korban berjalan ke arah gandu PLN. Gardu yang tidak terkunci ini kemudian dibuka oleh korban. Korban kemudian terjatuh di bawah gardu PLN yang diduga akibat tersengat listrik.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas PLN untuk mendalami dugaan sengaja atau kelalaian yang dilakukan petugas PLN. Ayah korban menolak untuk dilakukan autopsi.(Oby/Rid)







