Perubahan APBD 2026 Purworejo Disepakati, Pengeluaran Lebih Tinggi Dibanding Pendapatan

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

 

Purworejo, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purworejo pada Jumat (21/8/2026) dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purworejo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya telah membahas Raperda Perubahan APBD 2026. Juru Bicara Banggar Alipman Syafii kemudian menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam rapat paripurna.

Berdasarkan hasil pembahasan, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp2.483.320.806.354. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp593.223.609.892, pendapatan transfer Rp1.890.080.012.442, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17.183.020.

Sementara itu, belanja daerah tetap berada pada angka Rp2.612.965.112.975. Pemerintah daerah tidak mengubah total anggaran belanja, tetapi melakukan penyesuaian melalui rekomposisi anggaran antarperangkat daerah, subkegiatan, jenis belanja, objek belanja, rincian objek belanja, hingga subrincian objek belanja.

Pemerintah daerah melakukan penyesuaian tersebut untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas sekaligus mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029. Sejumlah subkegiatan pada beberapa perangkat daerah juga mengalami perubahan setelah Banggar dan TAPD melakukan pembahasan.

Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah mempertahankan penerimaan pembiayaan sebesar Rp132.644.307.621. Pengeluaran pembiayaan juga tetap sebesar Rp3 miliar.

Banggar DPRD Kabupaten Purworejo selanjutnya menyerahkan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 beserta perubahannya untuk ditetapkan sebagai persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengapresiasi Banggar DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Ia menilai pembahasan tersebut penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dalam membiayai kebutuhan daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

“Pada prinsipnya kami dapat menerima hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD untuk ditindaklanjuti dengan Nota Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Yuli Hastuti.

Baca Juga :  8 SD Negeri di Kabupaten Blitar tidak Memiliki Calon Siswa Baru

Setelah persetujuan bersama ditandatangani, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengirimkan Raperda Perubahan APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD kepada Gubernur Jawa Tengah. Pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi terhadap dokumen tersebut.

Yuli berharap proses evaluasi berjalan lancar agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai jadwal. Setelah menerima hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah daerah menargetkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 segera ditetapkan.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo mengatakan, penetapan Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan lanjutan setelah DPRD dan pemerintah daerah menyelesaikan seluruh proses pembahasan anggaran, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, PPAS hingga RAPBD.

“Alhamdulillah, semua tahapan sudah dilalui dengan lancar. Dari mulai RKPD, KUA-PPAS, PPAS, kemudian dibahas di Banggar untuk RAPBD. Setelah finalisasi, hari ini kita melaksanakan penetapan dan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dengan kepala daerah,” ujar Tunaryo.

Tunaryo menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengirimkan dokumen Perubahan APBD 2026 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dievaluasi. DPRD bersama pemerintah daerah kemudian akan mencermati hasil evaluasi tersebut.

“Setelah tanda tangan, Pemerintah Kabupaten nanti berkirim ke provinsi untuk dievaluasi. Hal-hal mana yang ada di evaluasi, nanti kita juga ada pencermatan lagi. Mudah-mudahan semua sesuai dengan harapan dan bermanfaat, menyentuh langsung ke masyarakat,” katanya.