Menkeu Purbaya Tegas Putus Bisnis Pakaian Bekas Thrifting

Insani Media

Cikarang, insanimedia.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal dan impor pakaian bekas. Kedua akibat peredaran rokok ilegal untuk negara setiap tahun mencapai Rp15 triliun. Sementara untuk pakaian bekas mencapai Rp7,1 triliun setiap tahun.

Pada hari ini, Menkeu Purbaya melakukan kunjungan ke tempat Penimbunan Pabean tempat penyimpanan pakaian bekas di Cikarang, Jawa Barat.

Tidak hanya pakaian bekas, dalam kunjungan ini, Menkeu Purbaya juga menemukan pakaian “last season” atau pakaian baru stok lama.

“Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional,” tulis Purbaya dalam akun Tiktoknya @purbayayudhis.

Ia juga mengapresiasi Kantor Bea Cukai yang telah berhasil membongkar tempat penimbunan pakaian bekas ini dalam jumlah besar. Nampak ada belasan kontainer yang berisi pakaian bekas.

Menkeu Purbaya juga membuka kontainer dan melihat pakaian bekas yang ada di dalamnya. Ia ingin memutus aliran masuk barang thrifting ilegal sebelum beredar di pasar-pasar dalam negeri.

Purbaya juga berjanji tidak akan merazia pedagang yang ada di bawah. Namun penertiban akan dilakukan pada tingkat pemasok dan pengepul dalam jumlah besar.(Oby/Rid)

 

 

 

Baca Juga :  Pabrik Triplek di Blitar Terbakar akibat Oli Tumpah dari Mesin Boiler