Purworejo, insanimedia.id – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, 25 November, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, Ivan Fathan Ghani Wardhana, S.E., menyampaikan pandangan tegasnya mengenai profesi guru.
Ia menekankan bahwa peran mulia guru sebagai fondasi peradaban bangsa harus didukung penuh, termasuk jaminan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
“Kami meyakini bahwa guru adalah fondasi peradaban bangsa. Peran mulia mereka dalam mencerdaskan dan membentuk karakter generasi penerus harus didukung dengan lingkungan kerja yang aman dan kondusif,” ujar Ivan Fathan Ghani Wardhana.
Menurut Ivan, lingkungan kerja yang aman dan kondusif berarti guru dapat menjalankan fungsi mendidik dan mendisiplinkan siswa secara profesional dan proporsional tanpa kekhawatiran berlebihan.
Komisi IV DPRD Purworejo menyatakan komitmennya untuk mengawal isu krusial ini. “Komitmen kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo adalah terus mengawal dan memastikan tidak ada kasus kriminalisasi terhadap guru yang timbul karena menjalankan fungsi mendidik dan mendisiplinkan siswa secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Menanggapi fenomena yang kerap terjadi di beberapa daerah, di mana guru dilaporkan wali murid atas dalih kekerasan terhadap anak meskipun niatnya adalah mendidik untuk disiplin, Ivan Fathan membuka pintu komunikasi yang lebar.
“Kami sangat terbuka dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya baik bagi guru maupun siswa atau wali siswa ketika terjadi persoalan seperti itu,” jelasnya.
Ivan mendorong agar perselisihan yang melibatkan guru dan siswa/wali murid dapat diselesaikan dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan musyawarah.
“Tentu kami akan mendorong setiap sengketa atau perselisihan yang melibatkan guru dan siswa/wali murid diselesaikan melalui jalur mediasi dan mekanisme internal pendidikan terlebih dahulu, dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan musyawarah,” katanya.
Selain itu, Komisi IV juga mendesak Dinas Pendidikan agar lebih proaktif. “Sekalian itu, kami mendorong agar Dinas Pendidikan agar rutin menyosialisasikan batas-batas kewenangan dan perlindungan hukum bagi guru sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, agar semua pihak, baik guru maupun wali murid, memiliki pemahaman yang sama,” imbuh Ivan.
Tak hanya guru formal, perhatian serius juga diberikan kepada para pengajar di jalur non-formal. Ivan Fathan secara khusus menyoroti peran Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan sebagai benteng moral dan keimanan anak-anak.
“Selain guru formal, kami juga memberikan perhatian serius kepada para Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan yang telah menjadi benteng moral dan keimanan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purworejo yang telah memberikan insentif dan program umroh gratis bagi para guru ngaji, menyebutnya sebagai bentuk pengakuan yang layak atas dedikasi mereka.
Namun, Ivan Fathan Ghani Wardhana menyampaikan dua catatan penting yang harus menjadi perhatian serius Pemda Purworejo ke depan:
• Pendataan Belum 100%: Ivan mendapati bahwa data guru ngaji yang menerima insentif belum mencakup seluruh guru ngaji yang aktif.
“Data terakhir menunjukkan terdapat 3.458 guru ngaji dan pengajar keagamaan yang terdata, namun kami yakin jumlah riilnya lebih besar,” ungkapnya.
Ia mendorong agar pendataan segera disempurnakan.
• Peningkatan Kesejahteraan: DPRD berharap agar nominal insentif yang diterima saat ini dapat ditinjau ulang secara berkala.
“Ke depan, kami juga berharap agar nominal insentif dapat ditinjau ulang secara berkala untuk disesuaikan dengan kebutuhan hidup, sebagai upaya nyata peningkatan kesejahteraan mereka,” tutup Ivan Fathan Ghani Wardhana.(Joe/Rid)






