Bayu Kuncoro Resmi Mundur dari DPRD Kota Blitar dan Calon Terpilih, Siapa Penggantinya ?

Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro Menerima Rekomendasi dari DPP PDI-P

BLITAR, insanimedia.id – Bakal calon Wakil Walikota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro sudah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar. Pengunduran diri anggota DPRD dari Farksi PDI Perjuangan (PDI-P) ini sudah dilakukan pada 2 Agustus 2024 lalu.

Pengunduran diri ini menindak lanjunti surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PDI-P untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Kota Blitar 2024. Beberapa waktu yang lalu, DPP PDI-P mengeluarkan rekomendasi untuk Pilwali Kota Blitar kepada Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro.

“Benar sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Blitar dan calon terpilih anggota DPRD Kota Blitar,” ungkap Ketua DPC PDI-P Kota Blitar, dr Syahrul Alim, melalui pesan WhatsApp ke insanimedia.id.

Syahrul menegaskan, setelah menerima surat pengunduran diri dari Bayu Setyo Kuncoro ini, pihaknya memberi tahu KPU Kota Blitar. Sesuai dengan AD ART PDI-P, maka calon legislatif (caleg) dari PDI-P yang memiliki suara di bawah Bayu akan menggantikan posisinya sebagai anggota DPRD Kota Blitar periode 2025-2030.

Adanya pengunduran diri dari daftar calon terpilih ini juga langsung disampaikan ke KPU Kota Blitar. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Blitar  Nomor 358 Tahun 2024, posisi Bayu yang juga menjadi Sekretaris DPC PDI-P Kota Blitar ini sudah digantikan oleh Dedik Hendarwanto, S.T. 

“KPU sudah menerima surat pemberitahuan dari DPC PDI-P Kota Blitar, lalu kami menindaklanjuti dan mengkonfirmasi bersama dengan Bawaslu Kota Blitar. Hasilnya KPU Kota Blitar kemudian menetapkan Dedik Hendarwanto sebagai penganti Bayu Setyo Kuncoro untuk daftar caleg yang akan dilantik,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.