Komisi III DPRD Purworejo Minta OPD Genjot PAD, Pasar Kutoarjo Jadi Prioritas

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor potensial. Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinKUKMP), Senin (3/8/2026).

Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, mengatakan pihaknya menaruh perhatian pada sejumlah sumber penerimaan daerah yang dinilai belum tergarap maksimal. Salah satunya ialah penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengalami penurunan.

“Kami menyoroti terkait penurunan pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB. Memang ini menjadi kewenangan provinsi sehingga kami tidak bisa mengintervensi, tetapi kami tetap mendorong agar ada langkah-langkah sehingga pendapatannya minimal bisa dipertahankan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan penerimaan tersebut, Komisi III meminta BPKPAD memperkuat pendataan objek pajak hingga tingkat RT, RW, dan desa. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain sektor pajak kendaraan, DPRD juga mendorong pemerintah daerah menjalin koordinasi dengan PLN terkait optimalisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Menurut Tursiyati, keterbukaan data jumlah pelanggan listrik sangat diperlukan agar potensi pendapatan daerah dapat dihitung secara lebih akurat.

“Kami berharap ada komunikasi dengan PLN regional agar potensi pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan bisa dihitung secara maksimal,” katanya.

Komisi III juga menilai masih banyak sumber PAD yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi tersebut meliputi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, pajak restoran, pajak hotel, hingga pajak rumah kos. Menurutnya, aset daerah harus dikelola lebih produktif agar mampu memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, Bupati Blitar Tekankan Kemenag Kawal Kemanusiaan

Salah satu gagasan yang disampaikan ialah memanfaatkan lahan atau aset pemerintah sebagai lokasi stasiun pengisian kendaraan listrik. Inovasi tersebut dinilai memiliki prospek yang baik seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di masa mendatang.

“Kalau setiap OPD konsisten dan memiliki inovasi menggali potensi, meskipun nilainya kecil, kalau dikumpulkan akan menjadi tambahan PAD yang cukup berarti,” ungkapnya.

Dalam pembahasan bersama DinKUKMP, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap rencana revitalisasi Pasar Kutoarjo yang dijadwalkan mulai pada 2027. DPRD meminta pemerintah daerah menyiapkan pasar darurat agar aktivitas perdagangan tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung.

Menurut Tursiyati, terganggunya operasional Pasar Kutoarjo selama ini menyebabkan pemerintah daerah kehilangan potensi retribusi sekitar Rp1,6 miliar setiap tahun. Karena itu, pembangunan pasar baru diharapkan mampu mengembalikan bahkan meningkatkan penerimaan daerah.

“Kami optimistis ketika pasar sudah terbangun, pedagang terakomodasi, ditambah penyesuaian tarif retribusi, maka PAD bisa kembali pulih. Belum lagi dari parkir dan perputaran ekonomi yang akan tumbuh kembali,” jelasnya.

Komisi III turut mendorong sinergi antara DinKUKMP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) untuk menggelar berbagai kegiatan yang mampu menarik masyarakat datang ke pasar tradisional, termasuk Pasar Baledono yang selama ini dinilai masih sepi pengunjung.

Melalui berbagai langkah tersebut, DPRD berharap visi “Rame Pasare” yang diusung Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terwujud. Pasar tradisional diharapkan kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purworejo.