Dinkes Kabupaten Blitar Maksimalkan Layanan Kesehatan Lewat Tambahan Anggaran DBHCHT Rp248 Juta

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mendapatkan tambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025. Tambahan dana sebesar Rp248 juta ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun berjalan. Suntikan anggaran tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan serta pengadaan alat kesehatan yang dinilai masih kurang. Obat yang akan dipenuhi meliputi obat umum, obat gangguan jiwa, serta alat pengecekan kolesterol dan asam urat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa proses pemesanan kebutuhan medis itu telah dilakukan.

“Proses pemesanan sudah kita lakukan untuk obat dan alat pemeriksaan kesehatan ini. Saat ini tinggal menunggu kedatangan barang,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).

Ia menuturkan, sejumlah alat pemeriksaan nantinya akan didistribusikan ke puskesmas pembantu agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dengan lebih cepat dan hasil pemeriksaan lebih akurat. Muhdianto berharap pemanfaatan dana DBHCHT tidak hanya menyelesaikan kebutuhan obat dan alkes, tetapi juga meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar.

“Alat pemeriksaan ini digunakan untuk pelayanan di puskesmas pembantu agar proses pengecekan lebih cepat dan akurat. Dengan begitu pelayanan pada masyarakat bisa semakin maksimal,” paparnya.

Selain untuk menambah ketersediaan obat dasar, anggaran DBHCHT tahun ini juga diproyeksikan menjadi penyangga kebutuhan stok harian di fasilitas kesehatan primer. Stok obat untuk pasien gangguan jiwa juga diperkuat mengingat jumlah pasien yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan terus bertambah setiap tahun. Dengan tersedianya obat di puskesmas dan puskesmas pembantu, pasien tidak lagi perlu menunda pengobatan atau mencari obat ke luar daerah. Pemeriksaan dapat langsung ditindaklanjuti dengan resep yang tersedia, sehingga proses layanan menjadi lebih efektif.

Baca Juga :  Harga Cabai di Blitar Turun, Petani Murung

Dinas Kesehatan menargetkan seluruh obat dan alkes dapat segera terdistribusi setelah barang tiba, disertai monitoring dan kontrol pemakaian di lapangan. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan benar-benar meningkatkan akses obat bagi masyarakat.

Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kendala pelayanan akibat kekosongan obat. Ketersediaan obat yang terjaga diyakini menjadi faktor utama peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Blitar. (Adv/riz)