Miris Pejalar 14 Tahun Dijual untuk Bisnis Esek-esek di Kota Blitar, Kini Kasusnya Ditangani Polres Blitar Kota

Penulis : Kurniawan

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar Kota tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kasus tersebut dilaporkan pada 5 Mei 2026 lalu.

Kasus ini berawal dari laporan seorang bapak warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Ia melaporkan dugaan eksploitasi terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun yang juga seorang pelajar.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Terlapor saat ini masih dalam lidik dan kami terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan maupun barang bukti yang ada,” ujar AKBP Samsul Anwar, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 23 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Jawa, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Berdasarkan laporan polisi, kasus terungkap setelah korban pulang ke rumah usai beberapa waktu tidak kembali. Orang tua korban kemudian memeriksa barang bawaan korban dan menemukan sejumlah rokok serta uang tunai sekitar Rp500 ribu.

Samsul menceritakan, saat ditanya asal uang tersebut, korban awalnya mengaku bekerja di sebuah angkringan. Namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang perempuan berinisial M dengan sistem pembagian hasil.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi akta kelahiran korban, fotokopi kartu keluarga, serta empat lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

AKP Samsul Anwar menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara serius mengingat korban masih di bawah umur.

Baca Juga :  Tega, Menantu Perempuan di Blitar Tega Bunuh Mertua di Wonodadi

“Karena melibatkan anak di bawah umur, tentu penanganannya menjadi perhatian khusus. Kami juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak,” pungkasnya.