Blitar, insanimedia.id – Sampah menjadi persoalan di Kota Blitar saat ini. Sebagian besar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Blitar telah penuh. Rata-rata setiap hari 70 ton sampah yang dihasilkan seluruh masyarakat di Kota Blitar.
Pemerintah Kota Blitar menegaskan fokus kebijakan anggaran Rp11 miliar dalam R-APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat penanganan sampah, yang kini menjadi salah satu persoalan di wilayah kota Blitar . Anggaran itu terdistribusi untuk dua kebutuhan utama perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngegong senilai Rp6 miliar, serta pengadaan insinerator dengan proyeksi biaya Rp5 miliar.
Kondisi TPA Ngegong di Kelurahan Gedog kini telah mencapai batas maksimum. Hal ini mendorong pemerintah melakukan perluasan area pembuangan di sisi selatan. Namun rencana tersebut tidak bisa dilakukan cepat karena pemerintah masih harus menyelesaikan proses pembebasan lahan milik warga.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa kapasitas TPA yang sudah penuh tidak bisa terus dibiarkan mengingat volume sampah harian Kota Blitar telah mencapai sekitar 70 ton per hari.
“TPA kita sudah penuh. dengan rata-rata perhari 70 ton. Perluasan menjadi kebutuhan agar pengelolaan sampah tetap optimal,” ujarnya, Senin (01/12/2025).
Selain perluasan TPA, Pemkot juga menekankan bahwa pembangunan sarana pembuangan saja tidak cukup. Karena itu, pemerintah menyiapkan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern melalui insinerator, yang menurut perhitungan anggaran memerlukan anggaran sekitar Rp5 miliar.
“Masalah sampah tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan TPA. Kita butuh perubahan sistem, semua sampah ke depan wajib melalui proses dan di olah dulu,” kata Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin.







