Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Kota Blitar

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id –Polisi mengamankan seorang pria di Blitar karena diduga menyimpan dan hendak mengedarkan uang palsu dengan menyasar masyarakat, khususnya kalangan lanjut usia.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Rudy Kuswoyo, menjelaskan bahwa tersangka berinisial SJ (57), warga Kecamatan Sananwetan, ditangkap saat akan melancarkan aksinya di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo.

“Tersangka ini menyimpan dan berusaha mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan sasaran masyarakat, termasuk lansia,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Polisi menemukan 36 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dari tangan pelaku. Sebagian besar uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.

“Dari 36 lembar itu, 26 lembar memiliki nomor seri identik, satu lembar nomor seri terbalik, dan dua lainnya tidak jelas,” jelasnya.

Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap sabu, narkotika jenis sabu sekitar 1,5 gram, satu tas, serta satu unit sepeda motor.

“Untuk temuan sabu ini, kami sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh uang palsu dari seseorang berinisial JD yang diduga berada di wilayah Jawa Tengah melalui sistem penukaran.

“Tersangka memperoleh uang palsu dengan sistem penukaran. Rp1 juta uang asli ditukar menjadi Rp3 juta uang palsu,” ungkapnya.

Polisi menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Keterangan dari korban menunjukkan kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk seorang perempuan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelakuSJ 57 Terduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kota Blitar Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti Puluhan Lembar Uang Palsu lain. Beberapa korban menyebut ada perempuan, namun sebagian juga lupa karena faktor usia,” katanya.

Tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus penipuan. Meskipun ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini, polisi tetap melanjutkan pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  Toko Modern Ganti Branding, DPRD Kota Blitar Bakal Evaluasi

“Kami terus dalami asal-usul uang palsu dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain, termasuk pemasok yang diduga berada di Jawa Tengah,” tegasnya.