Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar masih menyelesaikan pendataan penerima program seragam gratis bagi siswa baru. Pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan ukuran seragam dan sepatu yang diterima setiap siswa sesuai sebelum proses pengadaan dimulai.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin Dispendik) Kota Blitar, Iwan Nurdiyanto, mengatakan pendataan menjadi tahapan penting karena setiap siswa memiliki ukuran seragam dan sepatu yang berbeda. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam proses pengadaan.
“Saat ini masih proses pendataan. Ukuran seragam dan sepatu setiap anak berbeda-beda, sehingga kami harus memastikan semuanya sesuai sebelum dilakukan pengadaan,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, setelah seluruh data terkumpul, pemerintah akan melanjutkan proses pengadaan barang. Selanjutnya, seragam dan sepatu akan didistribusikan ke masing-masing sekolah untuk diserahkan kepada siswa sesuai ukuran yang telah didata.
“Mekanismenya setelah pendataan selesai, kami lakukan pengadaan. Kalau barang sudah tersedia, distribusi dilakukan ke sekolah, kemudian sekolah menyerahkan kepada siswa sesuai ukuran masing-masing,” jelasnya.
Dispendik menargetkan penyaluran bantuan seragam gratis dapat terlaksana pada triwulan III tahun 2026 atau sekitar Juli hingga Oktober. Namun, jadwal tersebut tetap menyesuaikan dengan penyelesaian pendataan serta proses pengadaan.
“Target kami distribusi bisa dilakukan pada triwulan ketiga tahun ini. Saat ini kami menunggu proses pendataan selesai agar tahapan berikutnya bisa segera berjalan,” katanya.
Iwan menambahkan, program bantuan tersebut mencakup seragam nasional, seragam pramuka, dan satu pasang sepatu. Sementara itu, seragam batik sekolah belum termasuk dalam program karena pengadaannya masih menjadi kebijakan masing-masing satuan pendidikan.
“Yang kami siapkan adalah seragam nasional, seragam pramuka, dan sepatu. Untuk seragam batik masih menjadi kebijakan masing-masing sekolah sesuai ciri khas yang dimiliki,” pungkasnya.







