​Buntut Pencopotan Spanduk May Day, Aliansi Mahasiswa Islam Blitar Raya Somasi DPMPTSP

Penulis: Sulkhan Z

Insani Media

 

​BLITAR, insanimedia.id – Polemik penertiban spanduk aspirasi mahasiswa pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Blitar berbuntut panjang. Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) Blitar Raya resmi melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Senin (4/5/2026).

​Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji terkait hasil Rapat Koordinasi lintas instansi. Pantauan di lokasi, aksi somasi diwarnai pemasangan spanduk putih bertuliskan “DPMPTSP #MOSI TIDAK PERCAYA” di pagar depan Mall Pelayanan Publik Kota Blitar sebagai simbol kekecewaan terhadap birokrasi pemerintah daerah.

​Aktivis AMI Blitar Raya, Khoirul Anam, menyatakan bahwa seluruh prosedur telah ditempuh, namun pihak berwenang justru memberikan respon yang dianggap mengecewakan.

​“Aksi kami legal dan prosedural. Namun, birokrasi seolah sengaja membungkam aspirasi mahasiswa yang mewakili kondisi masyarakat saat ini,” ujar Khoirul Anam.

​Dalam dokumen somasinya, AMI menekankan bahwa kesepakatan rapat tanggal 1 Mei 2026 yang dihadiri DPMPTSP, Bakesbangpol, DLH, dan Satpol PP merupakan perikatan sah. Berdasarkan kesepakatan tersebut, spanduk di tiga titik strategis seharusnya diizinkan tetap terpasang selama 3×24 jam. Namun, pada malam harinya, terjadi penertiban sepihak secara menyeluruh.

​Khoirul Anam menegaskan bahwa inkonsistensi pejabat publik ini telah melanggar prinsip kepastian hukum.

​“Penertiban spanduk sepihak ini melanggar perjanjian koordinasi. Tindakan DPMPTSP jelas merupakan bentuk pembungkaman aspirasi yang sebelumnya telah disepakati bersama,” tambahnya.

​Somasi ini ditandatangani oleh pimpinan enam organisasi, termasuk PC PMII Blitar, HMI Cabang Blitar, BEM UNU Blitar, serta DEMA STIT Al-Muslihuun dan STITMA. Menutup rangkaian tuntutan, Koordinator Lapangan AMI Blitar Raya, Alex Cahyono, memberikan peringatan tegas jika tuntutan mereka diabaikan.

Baca Juga :  LPG 3 Kg Langka, Polisi Temukan Rumah Makan Gunakan Gas Bersubsidi 

​“Somasi ini adalah peringatan keras. Jika dalam 1×24 jam tidak ada respon, kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas Alex.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Kota Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan tudingan pembungkaman aspirasi yang dilayangkan oleh aliansi mahasiswa tersebut.