Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar memastikan Kelompok Masyarakat (Pokmas) tetap berperan sebagai pelaksana utama dalam Program Karya Mas tahun 2026. Pemerintah tetap melibatkan warga dalam pembangunan meskipun terjadi penyesuaian mekanisme anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, menyampaikan bahwa pemerintah mengubah skema program dari berbasis RT menjadi berbasis kelurahan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan.
Dalam mekanisme baru, pemerintah menghimpun usulan kegiatan dari RT dan RW, lalu merumuskan prioritas pembangunan di tingkat kelurahan berdasarkan kebutuhan paling mendesak.
“Pelaksana tetap pokmas, namun penentuan kegiatannya kini lebih terpusat di tingkat kelurahan. Saat ini regulasinya masih dalam tahap penyusunan,” ujar Fredy, Selasa (5/5/2026).
Fredy menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran mendorong pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan program. Pemerintah tidak lagi menetapkan nominal anggaran tetap per RT, melainkan menyesuaikan alokasi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Pemerintah mengambil langkah tersebut agar pembangunan dapat menjangkau seluruh wilayah kelurahan secara lebih merata dan tepat sasaran.
Meski terjadi perubahan dalam penganggaran, pemerintah tetap menjadikan usulan masyarakat sebagai dasar utama dalam penentuan program. Pihak kelurahan diminta untuk memetakan kebutuhan prioritas warga agar pelaksanaan oleh Pokmas berjalan optimal.
“Yang terpenting program tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.







