Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian Polemik Kades PAW Jambewangi Lewat Musyawarah

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait guna membahas persoalan pendaftaran Calon Kepala Desa Antar WaktuKomisi I DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian Polemik Kades PAW Jambewangi Lewat Musyawarah (PAW) Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Jumat (8/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono. Agenda tersebut digelar sebagai bentuk fasilitasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan administrasi dan tahapan pendaftaran calon kepala desa antar waktu. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Bagian Hukum, Camat Selopuro, Penjabat Kepala Desa Jambewangi, BPD Desa Jambewangi, Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Antar Waktu, serta pihak pemohon hearing.

Dalam forum itu, seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan terkait polemik yang muncul dalam proses pendaftaran calon kepala desa antar waktu. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar kemudian mendengarkan dan mendalami setiap keterangan guna memperoleh gambaran utuh terhadap persoalan yang terjadi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, mengatakan DPRD hadir untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjaga kondusivitas masyarakat.
“Seluruh pihak harus mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. DPRD berharap tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Jambewangi tetap berjalan tertib, adil, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antarpihak agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap tercipta solusi bersama yang dapat diterima seluruh pihak demi kelancaran proses pemerintahan desa dan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro. (riz)

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Blitar Minta Eksekutif Intensif Sosialisasi Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Anak