Menyandang Status Mantan Napi, Tidak Surutkan Niat Samanhudi Bangun Olahraga Lewat KONI Kota Blitar

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Panitia penjaringan memastikan mantan Wali Kota Blitar dua periode, Samanhudi Anwar, tetap dapat mengikuti pencalonan Ketua KONI Kota Blitar meskipun berstatus mantan narapidana.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum KONI Kota Blitar, Slamet Hariyoso Seputro, mengatakan panitia telah berkonsultasi dengan KONI Jawa Timur terkait aturan pencalonan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa regulasi terbaru dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi dasar diperbolehkannya Samanhudi mengikuti bursa Ketua KONI Kota Blitar.

“Setelah kami konsultasi dengan KONI Jawa Timur dan mengacu pada regulasi terbaru Kemenpora, ketentuan larangan mantan narapidana itu sudah tidak berlaku,” ujarnya, Selasa (12/5).

Slamet menjelaskan bahwa sebelumnya larangan bagi mantan narapidana pernah diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024. Ketentuan tersebut sempat menjadi salah satu poin pembahasan dalam penyusunan syarat pencalonan Ketua KONI Kota Blitar.

Namun, pemerintah kemudian menerbitkan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 yang tidak lagi mencantumkan aturan larangan bagi mantan narapidana untuk maju dalam pencalonan.

Selain mengacu pada regulasi pemerintah, tim penjaringan juga melakukan pembahasan bersama sejumlah cabang olahraga di Kota Blitar. Dari hasil pembahasan tersebut, seluruh pihak menyatakan tidak keberatan terhadap pencalonan Samanhudi.

“Selama bakal calon memenuhi seluruh syarat administrasi yang telah ditetapkan, maka panitia wajib menerima proses pencalonannya,” katanya.

Slamet menambahkan bahwa panitia akan menetapkan calon resmi pada 15 Mei 2026 sebelum proses pemilihan dilaksanakan dalam forum Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot).

“Sekarang tinggal menunggu penetapan. Nanti tanggal 15 Mei baru resmi diumumkan dua nama calon yang maju,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelora Delta Sidoarjo, Menjadi Tempat Perjalanan PSBI Menebus 32 Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur