Ditinggal Haji, Kepala Inspektorat, Rully Wahyu Resmi Jabat Pj Sekda Kabupaten Blitar

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Bupati Blitar melantik Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, M.E sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar di Ruang Candi Penataran pada Senin (18/5/2026).

Pemerintah Kabupaten Blitar menunjuk Rully Wahyu Prasetyowanto sebagai Pj Sekda untuk menggantikan Sekretaris Daerah definitif, Khusna Lindarti, yang sedang menjalankan cuti ibadah haji. Penugasan tersebut mulai berlaku sejak 18 Mei 2026 hingga paling lama 3 Juli 2026.

Bupati Blitar, Rijanto menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengisi jabatan tersebut guna menjaga kelangsungan pemerintahan dan memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah.

“Penugasan ini penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan seluruh pelayanan serta administrasi pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Rijanto.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan menjelaskan bahwa proses penunjukan Pj Sekda telah mengikuti aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

“Pj Sekda memiliki kewenangan menjalankan fungsi Sekretaris Daerah secara penuh dalam aspek koordinasi dan administrasi pemerintahan selama masa penugasan,” jelasnya.

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga sehingga pelayanan publik dan administrasi pemerintahan dapat berjalan efektif selama masa cuti Sekda definitif.

Baca Juga :  Melawan Framing Negatif: Menjaga Keutuhan dan Profesionalisme Industri Haji dan Umrah Berbasis Syariah