Rizal Fadjrin Pimpin DPD PPKHI Jatim, Targetkan Seluruh Wilayah di Jawa Timur Mempunyai DPC Dalam Satu Tahun

insanimedia.id – Surabaya – Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Jawa Timur menetapkan Rizal Fadjrin sebagai ketua baru untuk periode 2026–2030. Usai terpilih, Rizal langsung menyiapkan agenda ekspansi organisasi hingga penguatan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang terjerat persoalan hukum, terutama kasus pinjaman online (pinjol).

Rizal mengatakan, dalam 45 hari pertama masa kepemimpinannya, ia menargetkan pembentukan tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Saat ini, DPD PPKHI Jatim baru memiliki dua DPC aktif.

“Target jangka pendek kami dalam 45 hari ke depan membentuk DPC Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Sehingga jumlah DPC bertambah dan jangkauan organisasi semakin luas,” ujarnya usai terpilih di Excotel Surabaya, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, pengembangan DPC menjadi langkah strategis agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau hingga tingkat desa. Bahkan, ia menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur memiliki DPC dalam satu tahun ke depan.

“Harapan kami satu tahun ke depan seluruh kabupaten di Jawa Timur sudah memiliki DPC. Dengan begitu program pendampingan hukum desa ke desa bisa berjalan maksimal,” katanya.

Rizal menegaskan fokus utama organisasinya bukan mendampingi persoalan pemerintahan atau dana desa, melainkan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang kesulitan memperoleh akses pembelaan saat berhadapan dengan persoalan hukum.

“Masih banyak masyarakat miskin yang bingung mencari pendampingan hukum ketika menghadapi masalah. Kami ingin hadir di situ,” ungkapnya.

Untuk mendukung program tersebut, DPD PPKHI Jatim juga berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan memberikan layanan secara pro bono atau gratis. Pembentukan LBH ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan bersamaan dengan pembentukan DPC baru.

Baca Juga :  Angga Adi Wangsa Pratama Pendatang Baru di Politik, Bonus Dilantik DPRD Kabupaten Blitar

Rizal menyebut persoalan yang paling banyak ditemukan saat ini adalah masyarakat yang terjebak pinjaman online. Berdasarkan catatan organisasinya, korban pinjol mayoritas berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah yang membutuhkan akses dana cepat.

“Yang masih mendominasi sejauh ini adalah persoalan pinjaman online. Korbannya rata-rata masyarakat miskin yang butuh uang cepat, lalu akhirnya terjebak gagal bayar,” ujarnya.

Ia menilai persoalan pinjol tidak hanya berkaitan dengan utang, tetapi juga dampak psikologis akibat praktik penagihan yang dinilai berlebihan. Mulai dari intimidasi hingga teror kepada peminjam maupun keluarganya.

“Ketika gagal bayar lebih dari dua bulan, terornya biasanya sudah sangat kuat. Ini yang membuat masyarakat panik. Bahkan ada yang berujung pada persoalan keluarga hingga tindakan ekstrem. Kami ingin hadir memberikan perlindungan hukum,” tegas Rizal.

Karena itu, DPD PPKHI Jatim akan memprioritaskan pendampingan terhadap korban pinjol yang mengalami intimidasi atau tekanan dalam proses penagihan. Menurutnya, organisasi memiliki sumber daya advokat dengan berbagai spesialisasi, baik bidang perdata maupun pidana, untuk menangani berbagai persoalan hukum masyarakat.

“Tidak hanya korban pinjol, semua masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum akan kami upayakan mendapatkan pendampingan. Kami memiliki anggota dengan berbagai keahlian untuk membantu mereka,” pungkasnya.(il)