Blitar, insanimedia.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar menangani 20 kasus kebakaran selama Juli 2026. Sebagian besar insiden tersebut dipicu oleh kelalaian masyarakat saat menggunakan sumber api.
Kepala Seksi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo, mengatakan hingga akhir Juli pihaknya terus menerima laporan kebakaran dengan penyebab yang didominasi faktor kelalaian manusia.
“Hingga hari ini sudah ada 20 kejadian pemadaman yang kami tangani. Rata-rata penyebabnya adalah kelalaian manusia,” kata Teddy, Kamis (30/7/2026).
Teddy menjelaskan, kebakaran umumnya bermula dari aktivitas menyalakan api di sekitar kandang ternak maupun permukiman tanpa pengawasan hingga api merambat ke benda-benda yang mudah terbakar. Selain itu, penggunaan kompor, obat nyamuk bakar, dan berbagai sumber api lainnya juga berpotensi memicu kebakaran apabila tidak digunakan dengan hati-hati.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, memastikan bara api benar-benar padam setelah digunakan, serta melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala di rumah maupun tempat usaha.
Menurut Teddy, meningkatnya kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden serupa di Kabupaten Blitar.







