Kebumen, insanimedia.id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kebumen yang meninggal dunia akibat kasus pembunuhan di Jepang.
Korban berinisial SR merupakan warga Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Almarhumah bekerja di Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW) sejak 2024 dan ditempatkan di sektor pertanian pada perusahaan Ke-Ai Farm, Hokkaido.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 4 Juni 2026 di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido. Dalam kejadian itu, seorang PMI lainnya berinisial SRM mengalami luka-luka. Seorang anggota kepolisian Jepang juga terluka saat menangani insiden tersebut. Polisi setempat menetapkan seorang PMI berinisial MA sebagai pelaku yang diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban.
Perusahaan tempat korban bekerja menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah ke Indonesia. Jenazah diberangkatkan dari Tokyo pada 12 Juni 2026 menggunakan penerbangan GA881 dan GA253 dengan rute Tokyo–Denpasar–Yogyakarta. Jenazah kemudian tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Sabtu (13/6/2026) pukul 12.55 WIB.
Kepala BP3MI Yogyakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, pimpinan LPK Sora Indonesia, Tim Pelindungan BP3MI Jawa Tengah, Migrant Care, serta keluarga korban menyambut kedatangan jenazah di Bandara YIA.
BP3MI Jawa Tengah kemudian mengantarkan jenazah dari Bandara YIA menuju rumah duka di Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, menggunakan ambulans milik BP3MI. Layanan tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk perlindungan negara kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga. Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Jawa Tengah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban.
Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak setelah menerima informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Jepang.
“Sejak menerima informasi terkait meninggalnya almarhumah, BP3MI Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar. Kami juga memfasilitasi pengantaran jenazah dari Bandara YIA hingga ke rumah duka menggunakan ambulans BP3MI Jawa Tengah agar keluarga tidak terbebani biaya tambahan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujar Dewi Ariani.
Dewi menegaskan BP3MI Jawa Tengah akan terus mendampingi keluarga korban hingga seluruh hak-hak almarhumah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan memastikan seluruh hak yang menjadi hak pekerja migran dan ahli warisnya dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini akan terus kami lakukan hingga seluruh proses selesai,” tambahnya.
Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses penanganan perkara dan pemulangan jenazah ke tanah air.
“Kami mengapresiasi langkah cepat KBRI Tokyo, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan penempatan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemulangan dan pendampingan keluarga korban,” pungkasnya.







