Demi Cinta, Wanita Ini Selundupkan 624 Butir Pil Dobel L di Kemaluan, Pacar di Lapas Blitar Janjikan Imbalan Rp1,5 Juta

Penulis : Rizma N.A

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Petugas Lapas Kelas IIB Blitar menggagalkan upaya penyelundupan 624 butir pil dobel L yang hendak masuk ke dalam lapas melalui seorang pengunjung perempuan berinisial DR. Pelaku menyembunyikan ratusan pil tersebut di dalam kemaluannya dengan kemasan kondom saat akan membesuk warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, menjelaskan bahwa petugas mengungkap kasus tersebut ketika membuka layanan kunjungan pada Kamis lalu. Petugas kemudian menaruh kecurigaan terhadap dua pengunjung perempuan berinisial DR dan MAW sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan di ruang khusus oleh petugas perempuan.

“Ditemukan bungkusan yang dikemas menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam kemaluan salah satu pengunjung. Setelah dibuka bersama kepolisian, isinya 624 butir pil dobel L,” ujar Iswandi.

Petugas lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota untuk menangani temuan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu pengunjung positif mengonsumsi pil dobel L sehingga petugas menyerahkannya kepada kepolisian guna menjalani proses hukum.

Penyidik kemudian mengungkap bahwa DR memiliki hubungan asmara dengan salah satu warga binaan di Lapas Blitar. Warga binaan tersebut diduga memerintahkan DR membawa pil dobel L ke dalam lapas dengan iming-iming bayaran sebesar Rp1,5 juta apabila berhasil melewati pemeriksaan petugas.

Pelaku berencana mengedarkan pil tersebut di lingkungan lapas dengan harga Rp50 ribu untuk setiap dua butir. Namun, petugas berhasil menggagalkan rencana itu sebelum barang terlarang tersebut masuk ke blok hunian warga binaan.

Penyelidikan lebih lanjut juga menemukan keterlibatan tiga warga binaan berinisial AP, SW, dan TN. Ketiganya diduga menjalankan peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pemesan, penyandang dana, hingga pengedar.

Petugas telah mengamankan ketiga warga binaan tersebut dan memisahkannya dari penghuni lapas lainnya untuk mempermudah proses pemeriksaan. Sementara itu, aparat kepolisian juga mendalami dugaan keterlibatan pemasok dari luar lapas yang diduga menjadi sumber peredaran pil dobel L tersebut.

Baca Juga :  PN Kota Kediri Gelar Sidang Sengketa Tanah Warisan, Hadirkan 2 Orang Saksi

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan peredaran pil dobel L di dalam Lapas Kelas IIB Blitar.