Warga Desa Jugo Terima 200 Sertifikat Tanah dari Pemkab Blitar PTSL

Penulis : Sulkhan Z.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Selasa (18/8/2026).

Bupati Blitar Rijanto secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada warga. Sebanyak kurang lebih 200 sertifikat diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Alhamdulillah ini sudah selesai, saya meminta agar mengingatkan kepada tetangga untuk melengkapi berkas sehingga dapat segera terbit,” Jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Suharno mengatakan penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga. Suharno juga mengimbau masyarakat yang belum melengkapi persyaratan agar segera menyelesaikan berkas sehingga proses penerbitan sertifikat dapat dilakukan.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Gandeng Muatan Tebu Hantam Pagar dan Terguling di Kesamben, Jalur Malang-Blitar Macet